Home Berita BLK Sumbawa Targetkan Transformasi Jadi Pusat Pelatihan Modern dan Mandiri

BLK Sumbawa Targetkan Transformasi Jadi Pusat Pelatihan Modern dan Mandiri

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala UPT BLK Disnakertrans Sumbawa, Andy Ashary, SE, menyatakan kesiapannya untuk mengubah wajah BLK menjadi institusi yang lebih responsif dan berdaya saing. Langkah ini diambil sebagai jawaban atas Harapan masyarakat akan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas.

Bagi Andy, tantangan terbesar saat ini bukan hanya menghadirkan alat baru, melainkan memastikan bahwa sistem di dalam BLK benar-benar mampu mencetak tenaga kerja yang “langsung pakai” oleh industri.

Baca Juga: BLK Diharapkan Jadi Sentra Hadapi Tantangan Global Industri

“Kita tidak ingin pemuda Sumbawa hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Modernisasi sarana sesuai Permenaker Nomor 8 Tahun 2017 adalah syarat mutlak agar kurikulum kita diakui secara nasional. Namun, alat canggih saja tidak cukup jika organisasinya tidak lincah,” ungkap Andy, Jumat (10/04).

Salah satu poin krusial yang ditegaskan Andy adalah perlunya kemandirian operasional bagi BLK. Di tengah perubahan standar kepelatihan yang kini merujuk pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2025, kecepatan pelayanan menjadi kunci utama. Ia menilai Perbup Nomor 33 Tahun 2024 telah memberikan landasan bagi BLK untuk bergerak lebih mandiri.

“Pasar kerja industri itu bergerak dalam hitungan hari. Jika tata kelola operasional dan keuangan kita masih terlalu kaku, kita akan tertinggal. Itulah mengapa kemandirian tata kelola di tingkat UPT sangat mendesak. Kita ingin birokrasi yang lebih pendek agar keputusan teknis untuk melayani peserta pelatihan bisa diambil lebih cepat, meski secara struktural kita masih di level eselon IV.a,” lanjutnya.

Menanggapi dinamika mengenai aturan pendaftaran dan syarat pelatihan, Andy menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar kualitas. Menurutnya, kepatuhan pada aturan Kemenaker justru melindungi peserta agar memiliki sertifikat yang diakui secara legal.

“Setiap aturan, termasuk penerapan standar K3, adalah bentuk perlindungan bagi peserta. Kami ingin memastikan bahwa setiap lulusan BLK Sumbawa bukan sekadar punya sertifikat, tapi punya kompetensi yang sah secara hukum dan diakui oleh perusahaan besar. Ini adalah marwah profesionalisme yang harus kita jaga bersama,” tegas Andy.

Menutup keterangannya, Andy mengajak semua pihak untuk melihat momentum ini sebagai langkah besar bagi masa depan SDM Sumbawa. Dengan dukungan legislatif dan penataan organisasi yang lebih mandiri, ia optimis BLK akan menjadi lokomotif utama dalam mewujudkan misi strategis daerah untuk kesejahteraan masyarakat Menuju Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera.

Previous articleIsrael Akan Kolonisasi Wilayah Gaza, Lebanon dan Suriah
Next articleKeluarga Bantu Polisi, Polsek Labuan Badas Ringkus Pencuri Inventaris Sekolah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.