Home Berita Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

Jakarta, sumbawanews.com – Indonesia terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2023. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keikutsertaan tim nasional (timnas) Israel dalam ajang olahraga tersebut tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.

“Saya menjamin keikutsertaan Israel tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri kita terhadap Palestina, karena dukungan kita kepada Palestina selalu kokoh dan kuat,” ujar Presiden dalam keterangannya pada Selasa, 28 Maret 2023, di Istana Merdeka, Jakarta.

Kepala Negara juga menyebut bahwa FIFA memiliki aturan yang harus ditaati. Oleh karena itu, Presiden menegaskan untuk tidak mencampuradukkan urusan olahraga dan politik.

“Dalam urusan Piala Dunia U-20 ini, kita sependapat dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia bahwa FIFA memiliki aturan yang harus ditaati anggotanya. Jadi, jangan mencampuradukkan urusan olahraga dan urusan politik,” tegas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menuturkan bahwa saat ini pemerintah dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tengah berusaha untuk menemukan solusi terbaik mengenai keikutsertaan timnas Israel. Presiden bahkan telah mengutus Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk bertemu dengan tim FIFA.

“Saat ini, FIFA juga telah mengetahui adanya penolakan-penolakan terhadap keikutsertaan timnas Israel di Piala Dunia U-20. Tapi kita, baik pemerintah maupun PSSI masih terus berusaha agar ada solusi terbaik,” tutur Presiden Jokowi. (Setpres/Using)

Previous articleDipandang Bahayakan Ekonomi, Biden Diminta Bertemu DPR
Next articleBabinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Latih PBB Sembari Bekali Wasbang Kepada Pelajar Sekolah Dasar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.