Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kamis (14/09) mendatang, DPRD Sumbawa akan menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumbawa. Yakni pemberhentian Syaifullah yang akan digantikan oleh Muhammad Fauzi untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
“PAW akan dilaksanakan di hari Kamis,” kata Nanang Nasiruddin, Wakil Ketua III DPRD Sumbawa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di ruang kerjanya, Senin (11/09).
Baca Juga: Surat PAW Saifullah Dalam Perjalanan
Diungkapkan, seluruh hal yang menyangkut persyaratan dan kelengkapan administrasi sudah lengkap. Dan hari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbawa telah menggelar rapat untuk menetapkan jadual pelaksanaan PAW.
“Itu sudah klop. Sudah berada di meja Sekwan. Dan sudah kita banmuskan. Dan itu akan diparipurnakan di hari Kamis itu. Dan Terkait dengan partai dan lain sebagainya, itu sudah clear. Sudah tidak ada masalah.
Dikatakan, sebelum DPD PKS Kabupaten Sumbawa telah menyampaiakan segala hal terkait dengan PAW, kepada DPW kemudian diteruskan ke DPP. “Di partai sudah fix mengusulkan pak fauszi sebagai Pergantian antarwaktu dari pak Saifullah. DPD sudah menyampaikan segala sesuatunya ke DPW, DPW lanjutkan ke DPP. Alhamdulillah semua SK-nya sudah ada semua. Semua proses sudah clear, SK-nya sudah ada di DPRD,” tutur Nanang Nasiurddin. (Using)