Jakarta, Sumbawanews.com.- Saling bongkar aib kini marak di lingkungan Kementerian Keuangan, pegawai pajak Bursok Anthony Marlon Bursok mendadak jadi sorotan usai aduannya yang “dicuekin” Sri Mulyani kembali viral di sosial media Twitter.
Dalam hal ini, Bursok Anthony pernah mengadu soal indikasi tindak pidana yang dapat menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah terkait pajak. Aduannya pun berakhir tak diproses.
Ia kemudian meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur.
Baca juga: 10 Kasus Oknum Pajak Membuat Indonesia Heboh
Laporan dugaan pelanggaran perpajakan itu kata Bursok diadukannya pada 27 Mei 2021.
Nomor laporan berdasarkan keterangan Bursok Anthony Marlon’> Bursok Anthony Marlon adalah nomor Tiket TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6.
Saat kasus Rafael Alun viral, aduan Bursok kembali diviralkan oleh aktivis, Iyud VB.
Pernyataan Bursok bahwa Sri Mulyani membekingi dua perusahaan bodong pun sampai ke Kementrian Keuangan.
Terbaru, melalui akun Twitternya, Bursok diterbangkan ke Jakarta lantaran dipanggil petinggi Diejen Pajak pada Kamis (2/3/2023) malam.
Baca juga: Siapa Jonathan Latumahina; Pengurus GP Ansor, Ayah Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
“Dua tahun laporan petugas pajak ini gak digubris, tapi begitu viral 2 hari ini, jam 7 malam hari ini dia diterbangkan dari Medan menuju Jakarta oleh kementerian keuangan,” tulis Iyud.
Iyud juga menyertakan perbincangan antara dirinya dengan Bursok melalui WhatsApp.
Dalam isi percakapan, Bursok menyebut dirinya ke Jakarta untuk diminta menghadap petinggi Ditjen Pajak.
“Jauh2 gw sbg “whistle blower” ke Medan pake uang sendiri demi mengawal kasus ini. Gak sia2 akhir’y Kemenkeu bergerak gara2 tweet gw. Mari doakan agar dia gak “masuk angin” dan tetap istiqomah karna yg dihadapi adalah raksasa2 perbankan dgn temuan hampir 5T,” tulis Iyud.
Profil Bursok Anthony Marlon
Di sisi lain, diketahui bahwa Bursok merupakan salah seorang ASN pajak di Sumatera Utara. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Berdasarkan laporan LHKPN pada tahun 2021, dirinya didapati pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan Kanwil DJP Sumatera Utara I sejak 2019 lalu.
Sebelumnya lagi, Bursok menjabat Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai Sumatera Utara sejak 2015.
Selain itu, Bursok juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam dan Kepala Seksi Pengurangan, Keberatan dan Banding I – Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Data LHKPN – Kekayaan minus
Sementara itu, berdasarkan laporan LHKPN terakhirnya, Bursok tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp -989,8 juta.
Kekayaannya itu minus lantaran Bursok memiliki utang sebanyak Rp 1,85 miliar.
Total kekayaan yang ia miliki meliputi 2 mobil berupa Toyota Avanza Veloz dan Avanza G dengan total Rp 475 juta.
Kemudian Bursok memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 53,4 juta, tidak memiliki surat berharga, serta kas dan setara kas Rp 331,7 juta.(sn02)