Jakarta, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo, menegaskan, pemerintah tidak dapat mencampuri urusan di wilayah yudikatif. Namun semua pihak diminta menghormati putusan sidang terhadap Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Ya, itu wilayahnya yudikatif, wilayahnya pengadilan. Kita tidak bisa ikut campur,” kata Presiden Jokowi, usai Peninjauan Pameran Otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Tahun 2023, di Jiexpo Convention Center and Theater, (06/02).
Ia mencermati, dari pertimbangan fakta persidangan, bukti dan keterangan saksi penting dalam putusan persidangan. “Tetapi saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, juga saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat. Tapi sekali lagi, kita tidak bisa memberikan komentar ya,” ujarnya.
Ia menegaskan, putusan yang telah mendapatkan putusan tetap dari pengadilan, harus dihormati semua pihak. “Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati, semuanya harus menghormati keputusan yang ada ya,” kata Presiden. (Using)