Home Berita Menkopolhukam : 2024, Pemilu Harus Dilaksanakan Sesuai Kalender Konstitusi dan UU

Menkopolhukam : 2024, Pemilu Harus Dilaksanakan Sesuai Kalender Konstitusi dan UU

Jakarta, sumbawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Moh. Mahfud MD menegaskan, pemerintah dalam urusan pemilu akan bertekad netral dan adil. Demikian disampaikan, di Kemenkopolhukkam, Jum’at (22/10).

Maka dari itu, imbuh Mahfud MD, untuk pembentukan Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipilihlah orang-orang yang kredibilitasnya sudah teruji dan berintegritas. “Pembentukan panitia seleksi sesuai dgn kalender konstitusional bahwa 2024 akan ada pemilihan Legislatif, Pilpres dan Pilkada, pelantikan dan pengambilan sumpah Presiden dan Wapres yang baru. KPU dan Bawaslu harus sudah diganti pada 11 april 2022,” ucapnya.

Menko Polhukam menjelaskan, dengan pembentukan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu oleh Pemerintah, dan aktif menentukan tanggal pelaksanaan Pemilu tahun 2024, mengindikasikan tujuan pemerintah. “Maka pemerintah agendanya jelas, 2024 Pemilu harus dilaksanakan sesuai kalender konstitusi dan UU. Ini sesuai perintah Presiden, untuk membuat jadwal Pemilu sesuai UU dan jangan berpikir politik diluar itu,” tegas Mahfud MD.

Menko Polhukam juga menghimbau masyarakat yang ingin mengabdi kepada bangsa, agar mengikuti seleksi anggota KPU dan Bawaslu. “Bagi kandidat yang memenuhi persyaratan dan punya komitmen, punya keinginan menjadi penyelenggara pemilu, silahkan mendaftar. Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar Pemilu 2024,” ucap Menkopolhukam. (Using)

Previous articleKJRI Karachi Jajaki Potensi Kerja Sama Antara BUMN Indonesia dan Pakistan
Next articleKemenkeu dan PPATK MoU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU – TPPT
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.