Home Berita Mahfud Bongkar Transaksi Rp 349 T, Benny: Dia Ingin Singkirkan Sri Mulyani

Mahfud Bongkar Transaksi Rp 349 T, Benny: Dia Ingin Singkirkan Sri Mulyani

Jakarta, Sumbawanews.com. – Anggota Komisi III DPR Benny K Harman merespons ucapan Menko Polhukam Mahfud Md yang ingin pihak ngomong agak keras datang saat rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Benny mengatakan anggapan ada motif politik di balik ucapan Mahfud tak bisa dicegah.

“Saya sampaikan apabila Pak Mahfud tidak mempertanggungjawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan publik bahwa Pak Mahfud sedang bermain politik,” kata Benny kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Mahfud Tegaskan Pemerintah Bukan Bawahan DPR, Sahroni: Tak Usah Emosi

Dia menduga Mahfud menggunakan informasi soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu untuk kepentingan politiknya. Dia meminta Mahfud memberi penjelasan detail soal maksud transaksi mencurigakan itu.

“Dia menggunakan isu ini untuk kepentingan politiknya atau dengan kata lain saya sampaikan waktu itu beliau punya motif politik, punya maksud politik kalau dia tidak menjelaskan secara publik secara jelas, secara transparan apa yang dia sampaikan,” ujarnya.

Baca juga: Akhirnya Sri Mulyani Ungkap Asal Usul angka Rp 349 triliun di DPR

“Bukan dari kami loh, kami nggak pernah menyampaikan itu. Lalu mereka bertengkar Menko Polhukam Ketua Komite (Ketua Komite TPPU), bertengkar dengan Kemenkeu di depan publik. Iya kan? Sebagai ketua komite kan mestinya kan simpel, ketua komite ya kan, Menko Polhukam,” lanjut dia.

Benny kemudian menuding Mahfud bisa saja memiliki motif untuk menyingkirkan Menkeu Sri Mulyani. Atau, katanya, Mahfud ingin menyingkirkan tokoh tertentu.

“Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu. Saya rasa pertanyaan saya dalam batas yang masuk akal aja ya kan,” katanya.

Benny menyinggung pernyataan Mahfud pemerintah bukan bawahan DPR saat bicara soal Rp 349 triliun ini. Benny meminta Mahfud saling menghargai antarlembaga negara.

“Tidak ada soal kalau dia bilang kan adu kesetaraan. Siapa yang, kita nggak pernah menganggap pemerintah bawahan DPR, tapi juga kita minta pemerintah jangan menganggap DPR itu adalah pesuruhnya pemerintah,” kata Benny.

“Ya kan, saya rasa clear kalau itu saya saling menghargai, saling menghormati posisi masing-masing dan saya tanya, Mahfud ini apa posisinya. Apakah omongan dia itu sepengetahuan presiden? Apakah presiden tahu? Ya kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam rapat yang akan datang ini,” lanjut dia.

Rapat bersama Mahfud dengan Komisi III DPR soal transaksi kejanggalan Rp 300 triliun harusnya digelar Jumat (24/3). Namun, rapat ditunda dan dijadwalkan digelar pada Rabu (29/3).(sn02)

Previous articlePresiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah
Next articlePolres Sumbawa Amankan Puluhan Jerigen Moke
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.