*WAH JADI INDONESIA SISA KURANG SEPARUH YA SINUHUN? KATA SMI ASET NEGARA CUMA 10 RIBU TRILIUN RUPIAH*
_lebih dari separuh negara Indonesia bisa disita gara gara utang_
Oleh : Salamuddin Daeng
Publik kuatir dengan utang pemerintah sekarang yang terus bengkak. Kekuatiran bisakah tahun ini 2021 dan tahun depan pemerintah bayar cicilan utang dan bunga? Kalau tidak bisa membayar bagaimana? Bisa malu sama tetangga tetangga kita. Bukan hanya itu, publik kuatir hal yang lebih gawat lagi yakni negara bisa disita.
Meskipun menurut Sri Mulyani menteri keuangan, utang Pemerintah kondisinya aman. Katanya pula dengan sangat percaya diri dan meyakinkan bahwa aset negara nilainya 10 ribu triliun rupiah. Maksudnya apa abu Sri? Apa kalau gak bisa bayar utang lalu aset diserahkan semua kepada pemberi utang. Tolong dong jawab dengan jujur. Apakah menurut Bu Menkeu utang pemerintah ini bisa dibayar memakai aset itu?.
Utang Pemerintah sekarang sudah gawat ? Di masa pandemi covid 19 hingga 2023 mendatang pemerintah mengambil utang 1000 triliun rupiah setahun. Tahun 2020 utang pemerintah bertambah 1000 triliun rupiah lebih. Tahun 2021 juga akan ditambah 1000 triliun rupiah lebih. Hasil utang ini konon akan dibagi bagi buat penanganan cobid 19 dan krisis.
*Walaupun sampai hari surat kami Salamuddin Daeng dan Haris Rusly kepada Menkeu agar membuka semua data siapa saja, perusahaan mana saja, bank mana saja, BUMN mana saja yang menerima dana covid 19 dan dana talangan krisis, belum dibalas Menkeu. Jadi sampai sekarang penerima dana talangan dari APBN akibat covid 19 belum diumumkan secara luas ke masyatakat, sebagaimana permintaan kami.*
Sementara utang pemerintah terus digenjot. Menurut data Bank Indonesia, utang Pemerintah terdiri dari dua bagian besar yakni :
1. Utang Luar Negeri Pemerintah. Sampai dengan akhir tahun tahun 2020 utang luar negeri pemerintah senilai 209.246 miliar USD atau senilai 2.930 triliun rupiah. Utang luar negeri pemerintah ini bersumber dari lembaga keuangan interanasional dan negara lain.
2. Utang kepada publik yakni kepada bank dalam negeri, kepada perusahaan keuangan dalam negeri seperti perusahaan asuransi, perusahaan dana pensiun termasuk dana pensiun BUMN kepada lembaga publik seperti Jamsostek, Asabri, Taspen, bahkan kepada badan pengelola dana haji dan utang kepada individu atau publik.
Utang ini hasil penjualan Surat Utang Negara, obligasi negara. Utang pemerintah kepada publik saat ini mencapai 3270 triliun rupiah. Utang ini kita sebut saja sebagai utang dalam negeri, utang domestik.
*Jadi dengan demikian jika dijumlahkan maka total utang Pemerintah Indonesia dari dalam dan luar negeri sekarang adalah senilai 6.200 triliun rupiah.*
Apakah utang ini besar? Jika mengacu pada pendapat Sri Mulyani bahwa aset negara Indonesia seluruhnya senilai 10.000 triliun rupiah, maka utang pemerintah bernilai lebih dari separuh negara ini. Kalau tidak bisa bayar maka pemilik uang bisa menyita 62% negara Indonesia. Jadi utang ini besar.
Sepanjang tahun 2020 surat utang negara bertambah 1000 triliun rupiah lebih. Tahun 2021 rencana surat utang negara akan ditambah lagi 1000 triliun lebih. Sampai dengan tahun 2023 pemerintah akan menambah utang 1000 an triliun setiap tahun.
Jadi kalau Indonesia gak bisa bayar utang, kira kira yang bakal disita gak ya? Nah sebelum disita mohon Sinuwun perintahkan Sri Mulyani agar mengumumkan kepada publik siapa saja penerima dana hasil utang dalam urusan covid 19, sebagaimana surat kami pada Menkeu. Dengan demikian maka kami bangsa Indonesia bisa bersiap siap jika aset negara disita oleh para rentenir global.