Jakarta, sumbawanews.com – Komite Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menyebutkan, tersangka FS mengakui sebagai dalam utama pembunuhan terhadap brigadir J. Baik dalang utama pembunuhan, maupun rekayasa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Hasil dari pemeriksaan atau permintaan keterangan yang tadi telah kami lakukan, memeriksa saudara FS yang dihadiri oleh kami sendiri. Dalam permintaan keterangan tersebut, ada beberapa hal yang tadi telah kami dapatkan. Pertama, adalah pengakuan saudara FS bahwa ia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM RI, saat menggelar Konfrensi pers di Mabes Polri, Jum’at (12/08).
Kemudian, tersangka FS juga mengakui telah melakukan rekayasa atau melakukan disinformasi konstruksi cerita. “Ia mengakui, bahwa sejak awal ia-lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga pada tahap-tahap awal misalnya, yang terbangun konstruksi ceritanya, peristiwanya tembak-menembak kan begitu. Tapi tadi diakuinya, itu adalah hasil dari rancangan dia sendiri. Dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam merekayasa itu,” jelasnya.
Disampaikan Juga, tersangka FS menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk kepada Komnas HAM, dan kepada masyarakat Indonesia. Atas tindakannya yang telah melakukan langkah-langkah rekayasa.
“Ia mengakui, bahwa ia-lah yang paling bertanggungjawab terhadap peristiwa ini,” ucapnya.
Dengan pengakuan dari tersangka FS, Komnas HAM berharap dapat menghasilkan putusan peradilan seadil-adilnya. “Dan dengan pengakuan seperti ini, kita berharap nanti proses penyidikan, dan selanjutnya sampai persidangan bisa menghasilkan satu keputusan peradilan yang seadil-adilnya,” harapnya. (Using)

















