Home Berita Ketua KPU NTB: 2,1 Juta Pemilih Millenial Kebawah di NTB

Ketua KPU NTB: 2,1 Juta Pemilih Millenial Kebawah di NTB

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan, secara nasional terdatap 56,36 persen atau 112 juta pemilih millennial kebawah. Sedangkan di NTB teratat sekitar 2,1 juta orang.

“Kalau kita membaca daftar pemilih sementara, porsi generasi muda ada 56,36 persen ata 116 juta adalah pemilih millennial kebawah. Data di NTB, 2,1 juta pemilih milinial kebawah. Ini menununjukkan, sosialisasi oleh KPU juga harus sesuaikan,” kata Suhardi Soud, dalam sambutannya pada penyerahan bendera peserta pemilu 2024 di KPU Kabupaten Sumbawa, Kamis (08/06).

Baca Juga : Menuju 251 Hari Pemungutan Suara, KPU Sumbawa Terima Bendera Peserta Pemilu

Diungkapkan, dari data tersebut, tidak hanya KPU yang harus menyesuaikan diri. Tapi partai politik juga harus menyesuaikan diri untuk menggaet pemilih muda. Dan strategi untuk menggaet juga harus disesuaikan.

“Saat ini ada pemilih kita yang ada double dengan luar negeri. Inilah yang saat ini sedang diselesaikan oleh tim kami di bagian data pemilih,” tambah dia.

Dijelaskan, sirkulasi kepemimpinan 5 tahun merupakan kesepakatan nasional kita. Dan meskipun saat ini terdapat berbagai issue yang berkembang, pemilu akan dilaksanakan 14 Februari mendatang untuk pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislative. Mulai dari DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR-RI dan DPD-RI.

Dan diakhir tahun, juga akan dilaksanakan pilkada serentak pada 27 November 2024. “Boleh saja berbeda pilihan di Pilres dan Legislative, namun kemudian akan membangun koalisi baru untuk Pilkada. Dan itu akan melonggarkan Kembali ketegangan-ketegangan kita,” ucapnya, juga menyampaikan, melalui DPT online, calon pemilih dapat melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK. (Using)

Previous articleMenuju 251 Hari Pemungutan Suara, KPU Sumbawa Terima Bendera Peserta Pemilu
Next articlePerkara Jiwasraya, Saham Heru Hidayat Laku Rp 1,9 Triliun Lebih
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.