Home Berita Kecelakaan Maut Bus Surabaya Indah Vs Travel Pancasari di Pototano Sumbawa, Polda...

Kecelakaan Maut Bus Surabaya Indah Vs Travel Pancasari di Pototano Sumbawa, Polda NTB Terjunkan Tim Olah TKP

Kondisi Bus Surabaya Indah, Foto: ist

Mataram, Sumbawanews.com. – Ditlantas Polda NTB menurunkan Tim TAA (Traffic Accident Analysis) untuk mem”backup” Satlantas Polres Sumbawa Barat olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan enam orang di jalan raya lintas Pototano tepatnya di Dusun Batu Guring, Desa Kokarlian pada Jumat (24/2) pukul 21.30 WITA.

Plh Kabid Humas Polda NTB Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan SIK, Sabtu, mengatakan, Tim TAA bertujuan untuk memperoleh informasi kronologi, kondisi infrastruktur, teknis bahkan kondisi pengendara baik fisik maupun mental.

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Surabaya Indah Vs Travel Pancasari di Pototano Sumbawa, 7 Orang Meninggal

“Tujuannya untuk memperoleh hasil yang akurat pada penanganan kecelakaan antara kendaraan bus Surabaya Indah dengan mini bus travel Pancasari,” katanya, Sabtu (25/2/2023.

Ia mengatakan, di TKP kondisi jalan tidak ada penerangan, posisi jalan menanjak untuk kendaraan bus, sedangkan kendaraan Hiace posisi menurun.

Akibat kecelakaan itu, kendaraan Hiace mengalami kerusakan berat/ lparah pada bagian depan dan kendaraan bus mengalami kerusakan ringan pada bagian depan pengemudi.

“Korban terdata sementara berasal dari penumpang Hiace sebanyak 14 orang,” katanya, dikutip dari AntaraNews.

Korban dievakuasi ke Puskesmas Pototano sebanyak 12 orang dengan kondisi enam orang meninggal dunia, termasuk pengemudi Hiace, dua orang kondisi luka berat, dan empat orang luka ringan.

Daftar Korban Kecelakaan

“Dua orang korban luka berat kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sumbawa,” katanya. (Ant)

Previous articleSumbawa Siapkan Pusat Olahraga di Kawasan Samota
Next articleMost beneficial Nz Internet casino Bonus deals March 2022
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.