Home Berita CERI Kembali Endus Kejanggalan Tender Empat Proyek PLTMG, Penegak Hukum Didesak Segera...

CERI Kembali Endus Kejanggalan Tender Empat Proyek PLTMG, Penegak Hukum Didesak Segera Turun Tangan

JAKARTA, Sumbawanews.com. – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) kembali mengendus adanya kejanggalan pada tahapan evaluasi peserta tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan 4 Lokasi tersebar, antara lain PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW) dan PLTMG Tobelo Package (30 MW).

“Bahwa hasil evaluasi ini cukup aneh dan mengundang tanda tanya besar, mengingat peserta tender yang gugur adalah perusahaan yang mempunyai pengalaman mengerjakan proyek-proyek sejenis. Sementara peserta tender yang lulus malahan perusahaan-perusahaan yang belum terbukti dapat mengerjakan proyek sejenis,” ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman Kepada Sumbawanews.com, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: CERI: Kontradiksi Pernyataan Pertamina Dengan GE Menjawab Tudingan Menteri ESDM Penyebab Molornya PLTGU Jawa Satu

Dijelaskan Yusri, sebagai salah satu contoh, PT Bagus Karya belum menyelesaikan proyek PLTMG Riau Peaker 200 MW yang berkontrak dari tahun 2018 dan PT ADHI Karya (Persero) Tbk juga belum menyelesaikan kewajibannya pada PLTU Tanjung Selor (belum ada pengalaman mengerjakan PLTMG).

“Padahal, lazimnya proses tender yang benar dan transparan itu selalu memilih perusahaan yang punya rekam jejak baik dan harga yang lebih kompetitif. Sehingga patut diduga telah ada pengaturan untuk memenangkan kedua konsorsium untuk memenangkan satu atau beberapa paket dengan harga yang lebih tinggi,” ungkap Yusri.

Baca juga: Mahfud Lapor Jokowi Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke PDIP, NasDem, dan Gerindra, Muslim Arbi: Usut Tuntas Jangan Tebang Pilih

Terkait adanya kejanggalan itu, Yusri menyatakan pihaknya meminta BPK, BPKP, KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk segera menelisik proses metode evaluasi teknis yang telah meloloskan perusahaan yang tidak punya rekam jejak keberhasilan membangun PLTMG itu.

“CERI juga sudah melayangkan konfirmasi dan permintaan informasi ke jajaran Direksi dan Komisaris PT PLN, namun hingga saat ini semua bungkam. Sehingga memperkuat dugaan kami bahwa ada yang tidak beres pada pelaksanaan tender ini,” ungkap Yusri.

Baca juga: Viral Indikasi Nama-Nama Terlibat Korupsi BTS, Muslim Arbi: Kejaksaan Agung Harus Panggil Hasto Hingga Suami Puan

Yusri menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan konfirmasi kepada EVP Generation & IPP Procurement Division PT PLN (Persero) Pusat Alland Asqolani melalui surat elektronik nomor 33/EX/CERI/V/2023 tanggal 19 Mei 2023 lalu.

Terkait tender empat PLTMG ini, berawal pada tanggal 28 November 2022, PT PLN (Persero) telah mengumumkan pelaksanaan tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan 4 Lokasi tersebar, antara lain PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW), PLTMG Tobelo Package (30 MW).

baca juga: Polling Twitter Tifatul Sembiring, Anies Menang Telak dari Ganjar dan Prabowo

Tender Proyek PLTMG di 4 Lokasi ini diikuti oleh 3 BUMN karya, antara lain PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk serta juga diikuti 2 (dua) perusahaan swasta yaitu PT. Rekadaya Elektrika dan PT. Bagus Karya.

Proyek ini akan menjadi proyek PLTMG pertama yang kembali ditenderkan pasca pandemi Covid 19. Perusahaan-perusahaan pelat merah seperti PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PP) adalah BUMN Karya yang sudah tidak asing lagi dalam Proyek PLTMG di lingkungan PT PLN (Persero) beserta anak perusahaannya.

Baca juga: Muslim Arbi: Prestasi Ganjar Cuma Buat Angka Kemiskinan Tinggi di Jateng

Sebagai salah satu anak perusahaan PT. PLN Nusantara Power yang telah memiliki pengalaman di proyek-proyek PLTU dan relokasi PLTG, PT. Rekadaya Elektrika ikut berpartisipasi dalam tender ini dengan menggandeng perusahaan Korea, Hyundai.

Sementara itu, PT. Bagus Karya yang baru saja merampungkan PLTMG Ambon juga berpartisipasi dalam tender ini berkonsorsium dengan perusahaan asal China, Jiangxi.

Baca juga: Berisi Ajaran Kontraversi, Santri Mulai Tinggalkan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

Sama halnya dengan PT. Bagus Karya, PT PP (Persero) Tbk juga berpartisipasi dalam tender ini dengan menggandeng perusahaan asal China yang bernama China Gezhouba (CGGC).

PT. PP (Persreo) Tbk sendiri juga telah memiliki pengalaman dalam mengerjakan PLTMG, di antaranya PLTMG Sei Gelam di Jambi, PLTMG di Pesanggaran, Bali.

baca juga: Aktivis Desak KPK Percepat Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di UNS

Sementara PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk yang telah memiliki pengalaman menyelesaikan PLTMG Arun 200MW, PLTMG Sumbawa-1 50 MW, PLTMG Maumere 40MW, PLTMG Bima 50MW, dan beberapa PLTMG lainnya dengan menggandeng consortium partner dari Spanyol, TSK.

Sementara itu, meskipun PT. Adhi Karya (Persero) Tbk belum memiliki pengalaman dalam menyelesaikan proyek-Proyek PLTMG, namun PT. Adhi Karya terkesan optimis berpartisipasi dalam pelelangan ini.

Baca juga: Ijazah Mahasiswa UNS yang Ditandatangani Perpanjangan Rektor Jamal Tidak Sah, DPR Akan Bentuk Tim Investigasi

Secara lengkap, peserta yang berpartisipasi pada tender PLTMG Sumbawa adalah Rekadaya– Hyundai, PP-CGGC, Bagus Karya – Jiangxi dan Konsorsium Adhi Karya – KEPCO.

Sedangkan peserta tender PLTMG Manokwari adalah PP-CGGC, Bagus Karya-Jiangxi dan Adhi Karya-KEPCO.

Untuk tender PLTMG Ambon dan PLTMG Tobelo peserta tender adalah Rekadaya– Hyundai, Wijaya Karya – TSK, PP-CGGC, Bagus Karya – Jiangxi dan Adhi Karya – KEPCO.

Baca juga: Ada Kekuatan Besar, Miris! Undangan Tersebar, Rektor Terpilih UNS Gagal Dilantik

Batas penyampaian proposal tender ini adalah 28 Maret 2023. Dalam pelaksanaan tender ini, sebagian besar peserta tender mengusung engine manufacturer Wartsila sedangkan Rekadaya – Hyundai menggunakan mesin dari Hyundai.

Pasca semua peserta tender menyampaikan proposalnya, panitia pun melakukan evaluasi dan kurang lebih sepekan kemudian, panitia mengundang para peserta tender untuk dilakukan klarifikasi terkait proposal sampul 1 (dokumen administrasi dan tehnis) yang telah disampaikan. Masa klarifikasi sampul 1 (satu) memakan waktu kurang lebih 1 (satu) bulan.

Hasil evaluasi dari sampul 1 ini baru dirilis oleh panitia sebulan kemudian. Dari hasil evaluasi tersebut, 3 peserta yakni WIKA, Rekadaya dan PP dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya (pembukaan sampul 2 yang berisi dokumen harga).

Kemudian, pada tanggal 17 Mei 2023, PLN mengumumkan bidder yang lolos dan tidak lolos untuk Sampul 1. Dimana untuk PLTMG Sumbawa, peserta yang lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. PP-CGGC dan Rekadaya-Hyundai tidak lolos.

Untuk PLTMG Ambon, peserta yang lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. Sedangkan yang tidak lolos adalah PP-CGGC, WIKA-TSK dan Rekadaya-Hyundai.

Berikutnya untuk PLTMG Manokwari, peserta yang lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. Sedangkan yang tidak lolos adalah PP-CGGC.

Terakhir, untuk PLTMG Tobelo, peserta yang diyantakan lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. Sedangkan PP-CGGC dan Rekadaya-Hyundai dinyatakan tidak lolos.

Terkait dugaan kejanggalan tender tersebut, Yusri mengatakan hal tersebut penting untuk disampaikan Polri lantaran pihaknya selalu mendapat kiriman berita kinerja positif PLN dari Komisaris Utama PT PLN (Persero), bahwa PT. PLN (Persero) sejak 2 Maret 2021 telah bekerja sama dengan KPK dan membuat sistem whistleblowing agar PLN semakin sehat.(sn03)

Previous articleBawaslu NTB : Media Massa Kunci Proses Pencegahan dan Kehumasan
Next articleStasiun Bakamla Tual Berhasil Evakuasi Seorang Porter Tenggelam di Pelabuhan Tual
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.