Home Berita Brimob Yon B Pelopor Sumbawa BKO 50 Personel Satuan Anti Anarkis ke...

Brimob Yon B Pelopor Sumbawa BKO 50 Personel Satuan Anti Anarkis ke Mandalika

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sebanyak 50 personel Keamanan dari polres dan Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dikirim ke Sirkuit Mandalika, dalam rangka Bantuan Kendali Operasi atau BKO. Personel yang diberangkatkan merupakan Satuan Anti Anarkis.

“Ada 2 anggota dari Satlantas dan 50 personel lBrimob dari Kompi 1 Yon B Pelopor. Totalnya sebanyak 50 personel yang di BKO,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, Senin (15/11).

Selain personel, lanjut kapolres, ada dua unit kendaraan dinas atau randis milik Satlantas yang ikut dikirim ke Mandalika untuk membantu pengawalan selama kegiatan Word Super Bike. “Selain kita kirim personel, ada dua randis beserta driver nya dari anggota Satlantas,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, saat ini 50 personel brimob sudah diberangkatkan dan sudah mulai melaksanakan tugas keamanan di Sirkuti Mandalika. “Untuk randis dan anggota lantas, masih menunggu informasi dari Polda NTB,” kapolres menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B pelopor AKP Sulaiman, menambahkan, sebanyak 50 personel telah diberangkatkan dibawah pimpinan Komandan Kompi 1 Yon B, Iptu Nurdin. “Personel Brimob sudah berangkat sebelum peresmian Sirkuit mandalika dan sudah mulai bertugas,” tegasnya.

Ditambahkan, 50 personel yang BKO tersebut merupakan personel Satuan Anti Anarkis atau SAA. “50 personel yang kita berangkatkan merupakan Satuan Anti Anarkis dan sudah membantu personel lain sejak peresmian sirkuit Mandalika hingga perhelatan WSBK selesai digelar nanti,” katanya. (Using)

Previous articleLantik Pengurus Pertina Sumbawa, Danrem 162/WB : “Tidak Ada Atlet Yang Hebat, Yang Ada Hanya Atlet Terlatih”
Next articleDPRD Sumbawa Deklarasi KOTAN dan Kontan Tes Urine
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.