Sumbawa Besa, sumbawanews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa saat ini tengah menangani beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan Kasai Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Zanuar Irkham, SH., di ruang kerjanya.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Sumbawa MoU dengan 5 Desa
“Yang sedang kami tangani saat ini khususnya untuk Tipikor, yang sedang sidang ini perkara alsintan. Hari ini selasa sudah sampai tahap sidang dengan agenda pemeriksaan ahli,” jelas dia.
Kemudian yang masih dalam proses penyidikan, yakni dugaan kasus korupsi RSUD Jilid II. “Perkembangannya nanti tergantung dari fakta-fakta hukum yang kita temukan, termasuk keterangan dari tersangka kasus RSUD Jilid I,” jelas Kasi intel, juga menambahkan, selain itu, yakni perkara di Desa Jorok Kecamatan Utan terkait sewa tanah kas desa untuk mendirikan tower. (Using)