Home Berita Beberapa Kasus Tipikor Ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa

Beberapa Kasus Tipikor Ditangani Kejaksaan Negeri Sumbawa

Sumbawa Besa, sumbawanews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa saat ini tengah menangani beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan Kasai Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Zanuar Irkham, SH., di ruang kerjanya.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Sumbawa MoU dengan 5 Desa

“Yang sedang kami tangani saat ini khususnya untuk Tipikor, yang sedang sidang ini perkara alsintan. Hari ini selasa sudah sampai tahap sidang dengan agenda pemeriksaan ahli,” jelas dia.

Kemudian yang masih dalam proses penyidikan, yakni dugaan kasus korupsi RSUD Jilid II. “Perkembangannya nanti tergantung dari fakta-fakta hukum yang kita temukan, termasuk keterangan dari tersangka kasus RSUD Jilid I,” jelas Kasi intel, juga menambahkan, selain itu, yakni perkara di Desa Jorok Kecamatan Utan terkait sewa tanah kas desa untuk mendirikan tower. (Using)

Previous articleKejaksaan Negeri Sumbawa MoU dengan 5 Desa
Next articleHari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, DLH Ajak Generasi Muda Perangi Sampah Plastik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.