Home Berita Bakamla RI Evaluasi Patroli Bersama 2024 di Manado

Bakamla RI Evaluasi Patroli Bersama 2024 di Manado

Manado – Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari, M.Han., M.Tr.Opsla., bersama dengan Direktur Data dan Informasi Bakamla RI Laksma Bakamla Frandinanto, S.T., melaksanakan kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara, kemarin.

Kunjungan tersebut bertujuan Monitoring dan Evaluasi Patroli Bersama 2024 serta Pengawasan Internal. Diawali dengan Entry Meeting yang dilaksanakan di Kantor Zona Tengah Bakamla RI, pertemuan tersebut turut membahas juga mengenai rencana pembangunan Kantor Zona Khusus yang akan mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setelah itu, kunjungan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi di beberapa aset Bakamla RI di Zona Tengah, mulai dari aset patroli bersama Bakamla RI Tahun 2024 yang sedang sandar di Satrol Lantamal VIII TNI AL Dermaga Bitung, Stasiun Bakamla Manembo nembo, Stasiun Bakamla Kema, dan diakhiri dengan kunjungan ke Pangkalan Dermaga Bakamla Serei, Minahasa Utara. Pada kesempatan tersebut, kunjungan didampingi oleh Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla.

Lebih lanjut, Direktur Operasi Laut dan Direktur Data dan Informasi Bakamla RI juga menyempatkan berkunjung ke Lantamal VIII Manado, yang langsung disambut oleh Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, S.A.P., CHRMP. Pertemuan diawali dengan ucapan Selamat Datang di Kota Manado, dilanjtukan dengan perkenalan para pejabat Lantamal VIII yang turut hadir dalam penyambutan

Kunjungan tersebut merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara Bakamla RI dengan Lantamal VIII dalam mendukung Monitoring dan Evaluasi Patroli Bersama Bakamla RI Tahun 2024 demi terwujudnya keamanan di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia. (Humas Bakamla RI)

Previous articleSoal Juru Parkir Liar dan WNA Disoroti Dewan
Next articleDewan Minta Percepat Realisasi TPA Teluk Santong
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.