Home Berita Azerbaijan Kutuk Penyerangan Kedubesnya di Teheran

Azerbaijan Kutuk Penyerangan Kedubesnya di Teheran

Baku, sumbawanews.com – Azerbaijan mengutuk keras serangan terhadap Kedutaan Besar Republik Azerbaijan di Republik Islam Iran. Demikian pernyataan resmi kementerian Luar negeri Azerbaijan, Sabtu (27/01).

“Kami mengutuk keras Serangan Teror berbahaya terhadap Kedutaan Besar Republik Azerbaijan di Republik Islam Iran,” katanya.

Disebutkan, sebagai negara tempat kedutaan berada, pihak Iran harus memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Untuk memastikan keamanan kedutaan dan keselamatan karyawannya.

Sebelumnya, telah ada upaya untuk mengancam misi diplomatik kami di Iran, dan itu terus-menerus diangkat sebelum Iran mengambil langkah-langkah untuk mencegah kasus tersebut, dan untuk memastikan keamanan misi diplomatik kami. Sayangnya, serangan teror berdarah terakhir menunjukkan konsekuensi serius karena tidak menunjukkan kepekaan yang tepat terhadap seruan mendesak kami ke arah ini.

“Kami berpendapat bahwa kampanye anti-Azerbaijan baru-baru ini terhadap negara kami di Iran menyebabkan serangan semacam itu terhadap misi diplomatik kami. Kami sangat menuntut Iran untuk mengidentifikasi dan menghukum para pelaku serangan teroris tersebut, serta penghasut tindakan berdarah ini secepat mungkin dengan cara yang paling parah,” ucapnya.

Pihak Azerbaijan akan menggunakan semua kesempatan yang diberikan oleh mekanisme internasional yang relevan untuk mengidentifikasi para pelaku dan memastikan hukuman yang sesuai. Dan Direncanakan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengevakuasi karyawan Kedutaan, dan anggota keluarga mereka, dalam situasi saat ini akibat serangan teroris. (Using)

Previous articleKepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023
Next articleIran Prioritaskan Ungkap Motif Penyerangan Kedutaan Azerbaijan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.