Home Berita Panglima TNI Terima Audiensi Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI

Panglima TNI Terima Audiensi Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI

(Puspen TNI).  Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Santos G. Matondang, M.Tr. (Han) dan Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Gunung Iskandar menerima audiensi Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) TNI, Ibu Dr. drg. Widya Leksmanawati, M.M., Sp.Ort., di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).

 

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI Ibu Dr. drg. Widya Leksmanawati beserta rombongan.

 

Mengawali audiensinya, Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang telah berkenan menerima kunjungannya bersama rombongan dalam suasana keakraban dan kekeluargaan.

 

Selanjutnya, Ibu Dr. drg. Widya Leksmanawati menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut HUT ke-47 Korpri tahun 2018 tanggal 29 November 2018, Dewan Pengurus Korpri TNI akan melaksanakan serangkaian  kegiatan, antara lain Seminar Edukatif Stunting, Olahraga Bersama, Donor Darah, Upacara HUT Korpri, Acara Syukuran, Santunan Anak Yatim/Piatu dan Tabur Bunga.

 

Turut serta mendampingi Ibu Dr. drg. Widya Leksmanawati yaitu Drs. Emuh Muhsin, M.Si. (Ketua Dewan Pengurus Korpri Unit Mabes TNI), H. Ahmad Syaeful Uyun, S.Ag. (Ketua Dewan Pengurus Korpri Unit TNI AU), Sutrisno (Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI AL), Sartono, S.Pd. (Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Unit TNI AU), dan Fajarudin Yusuf, S.E. (Bendahara Dewan Pengurus Korpri TNI). (Badar/Puspen TNI)

Previous articleBerita Foto : Prajurit TNI Bantu Kegiatan Belajar Mengajar di Desa Ganti Kab Donggala
Next articleTIM SAR BAKAMLA TEMUKAN BAGIAN PESAWAT LION AIR JT 610
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.