Home Berita Seluruh Pekerjaan Fisik Segera Masuk Proses Pengerjaan

Seluruh Pekerjaan Fisik Segera Masuk Proses Pengerjaan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seluruh proyek fisik di Kabupaten Sumbawa, diharapkan dapat memasuki proses pengerjaan dalam minggu ini. Sebab dalam minggu ini, seluruh akan mulai berkontrak.

“Karena minggu ini sudah mulai berkontrak, Mudah-mudahan minggu ini sudah mulai action semua,” kata H. Yudi Patria Negara, Kepala Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (15/07).

Baca Juga: Ini Capaian Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan Mo-Novi (Part II: Tahun 2023)

Diungkapkan, saat ini sekitar 30 persen dari total proyek pengerjaan fisi telah mulai berjalan. Seperti pengerjaan pembangunan dermaga apung di labuhan jambu kecamatan tarano.

Dijelaskan, Paket tender, sebagian besar baru selesai tendernya. “Kita baru cek di LPSE pagi ini, untuk paket kegiatan yang besar, seperti rumah sakit,” ucapnya

Sedangkan beberapa lainnya seperti paket pekerjaan jalan dan bendungan di dinas PUPR, telah berkontrak. “Untuk paket dari PU seperti bendung, jalan, itu ada dua dari DAK itu. Penyaring-labuhan sawo, sebasang-lito, itu kemarin sudah berkontrak,” ucapnya.

Kemudian sebanyak 83 paket DAK Dikbud Kabupaten Sumbawa sudah dalam proses di LPSE. “Kemarin yang telat masuk karena juknis paket DAK Dikbud, ada 83 paket. Alhamdulillah sudah berproses,” tambah Yudi.

Ia berharap, seluruh proyek pembangunan fisik tidak melampaui November. Sehingga masih ada waktu untuk langkah-langkah antisipatif dan tidak melampaui tahun anggaran n

“Rata-rata pekerjaan fisik, itu waktu pengerjaannya tiga sampai empat bulan. Hitungan kita November. Kita berharap pengerjaannya tidak melebihi November. Sehingga kita nanti masih ada waktu untuk langkah-langkah antisipatif misalnya ada keterlibatan, agar tidak melewati tahun anggaran,” kata dia.

Ditegaskan, apabila pekerjaan tidak selesai sampai batas akhir kontrak, maka rekanan akan dikenakan denda sesuai persentase sisa pekerjaan. “Itulah yang akan dikenakan denda. Tergantung jenis kontraknya juga,” jelasnya. (Using)

Previous articleKetua Umum IKKT Resmikan Renovasi Kantor IKKT PWA Pengurus Pusat
Next articleDanlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Langsung Latihan Demo Terjun Free Fall, Jelang Peringatan Hari Bakti-77 TNI AU
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.