Home Berita Kuota Asuransi Padi Tahun Ini 250 Hektare

Kuota Asuransi Padi Tahun Ini 250 Hektare

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Untuk tahun 2024, Kabupaten Sumbawa diberikan kuota sebanyak 250 hektare untuk program Asuransi Usaha Tani Padi. Dari asuransi tersebut, peserta akan mendapatkan Rp6 juta rupiah jika terjadi bencana alam yang menyebabkan kerusakan minimal 75 persen.

“Dari pemerintah ada program asuransi Usaha Tani Padi. Program ini untuk mengurangi beban petani ketika terjadi bencana alam. Baik banjir, kekeringan maupun serangan OPT (organisme pengganggu tumbuhan),” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Perlindungan Tanaman dan Pengembangan Usaha, Toni Hamdani, di ruang kerjanya Selasa (26/03).

Baca Juga: Serah Benih NK 007 dari Kementan, Bupati: Kami Berkomitmen Terus Dukung Petani

Dijelaskan, Program ini merupakan program disubsidi pemerintah Rp144 ribu. Dan dibebankan kelada petani Rp36 ribu.

“Itulah yang menjadi nilai asuransinya per hektare,” ucap dia.

Dikatakan, nantinya jika terjadi kondisi banjir, kekeringan maupun serangan OPT, maka asuransi dapat diklaim. Namun dengan syarat, kerusakan minimal 76 persen

Kalau dibawah 75 persen, tidak bisa. Karena itulah kesepakatan kerjasama dengan asuransi. Pemerintah bekerjasama dengan PT. Jasindo,” katanya.

Diungkapkan, Kabupaten Sumbawa tahun ini mendapat target atau kuota sebanyak 250 hektare. Dan saat ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa tengah merampungkan seluruh proses persiapan.

“Tahun ini, masing-masing kabupaten ada kuotanya. Kita Sumbawa itu targetnya 250 hektare. Kita sedang proses sekarang. Dari petugas penginput data, pengolahan data, memverifikasi. Ini nanti juga kita sosialisasilan ke petani,” tambah dia.

Dijelaskan, tahun 2023, sekitar 250 hektare lahan tanaman padi di Kabupaten Sumbawa diikutkan dalam program asuransi tersebut. “Tahun kemarin, kita sekitar 500 hektare. Sebelumnya program asuransi, pemerintah memberikan kompensasi akibat bencana alam dengan bibit,” imbuhnya. (Using)

Previous articleSat Resnarkoba Polres Sumbawa Kembali Bekuk Seorang Pria Plus Ratusan Gram Sabu
Next articlePastikan Pelayanan Optimal, Sekda Sumbawa Sambangi 4 OPD Klaster Pelayanan Publik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.