Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Program pemberdayaan Masyarakat yang di selenggarakan BNN Kabupaten Sumbawa di sumbawa Grand Hotel, Kamis (29/01) februari 2024. Acara ini di hadiri oleh Kepala Lapas kelas II Sumbawa Besar, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas 1 Sumbawa Besar, PT.pertamina fuel Terminal Badas, dan PT. Elnusa Fuel Terminal Badas.
Baca Juga: Bupati: Pajak Berkontribusi Lebih 75 Persen Penerimaan Negara
Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan, ancaman narkotika bukanlah isu yang bisa disepelekan. Namun merupakan sebuah tantangan nyata yang mengancam keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, peran serta semua pihak, terutama pemerintah daerah, sangat krusial dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menegaskan seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.”Upaya pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan integrasi menjadi bagian integral dari strategi kita dalam menghadapi ancaman tersebut,” Katanya.
Untuk itu Bupati mengajak dan mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkotika. “Mari kita jadikan Kabupaten Sumbawa sebagai contoh daerah yang sangat tanggap dan tegas dalam menghadapi ancaman narkotika, sehingga kita dapat mewariskan lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera bagi generasi mendatang,” ucap Bupati.
Sementara itu, berdasarkan data yang diungkap Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, masih terdapat beberapa desa di Kabupaten Sumbawa yang terkategori “Waspada Narkotika”. Sehingga saat ini Kabupaten Sumbawa masih berada pada kategori “Tanggap B”, dengan indeks 2,68. (Using)