Home Berita Daerah Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Siswa Taman Kanak-Kanak...

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Siswa Taman Kanak-Kanak Sembari Ajak Bermain

Timika, sumbawanews.com – Kedekatan dan keakraban TNI dengan rakyat tidak perlu diragukan lagi, apalagi seorang Babinsa, tugas dan tanggungjawab seorang Babinsa di wilayah binaannya tidak hanya terfokus pada pendampingan dibidang pertanian dan karya bakti saja, namun Babinsa juga dituntut mampu berkomunikasi sosial seperti menyelesaikan persoalan masyarakat dan menjadi penghibur dikala masyarakat sedang bersusah hati, tidak terkecuali dengan para pelajar dan anak-anak yang akan menjadi pewaris masa depan bangsa kita.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa dari Koramil 1710-07/Mapurujaya dipimpin Sertu Selamet Riyadi, melalui giat Binternya kali ini, Ia dengan didampingi guru sedang mengisi jam pelajaran dengan memberikan pembekalan tentang wawasan kebangsaan kepada siswa Taman Kanak-Kanak sembari mengajak bermain guna memperkokoh rasa cinta tanah air kepada generasi penerus bangsa sejak dini, Senin (15/01/2024).

Sertu Selamet mengatakan, pembekalan wawasan kebangsaan seperti ini perlu kita tanamkan kepada setiap warga negara khususnya para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa dengan tujuan agar dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air kepada mereka sejak dini.

“Konsep wawasan kebangsaan merupakan komponen yang paling mendasar bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tujuan dari wawasan kebangsaan adalah untuk membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia,” katanya. (Pen Kodim 1710/Mimika)

Previous articleBabinsa Koramil 1710-01/Kokonao Gerakkan Warga Bersihkan Lingkungan
Next articleRachmat Hidayat kembali lakukan Aksi Kemanusiaan bagi Kursi Roda untuk Penderita Lumpuh Layu ( Cerebral Palsy ) dan Lansia Lumpuh di Lombok Tengah.
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.