Home Berita Lakukan Evaluasi ke OPD, Realisasi Belanja TW-III Sekitar 60 Persen

Lakukan Evaluasi ke OPD, Realisasi Belanja TW-III Sekitar 60 Persen

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – H. Yudi Patria Negara, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Senin (27/11) mengatakan, evaluasi belanja dilakukan ke masing-masing OPD jelang akhir Triwulan III lalu. Perubahan pola tersebut untuk menyesuaikan dengan agenda dan efektiftas kegiatan.

“Biasanya kami mengundang OPD-OPD terkait. Namun karena kesibukan diakhir tahun, kami bersinisitif melakukan evaluasi ke OPD. Kita memberikan jadual, dan disitu kami minta masing-masing OPD itu untuk memaparkan capaian fisik dan keuangan masing-masing. Dan ini lebih efektif, karen disitu waktu kita bisa lebih banyak dan kita bisa melihat capaian per paket kegiatan, terutama pekerjaan-pekerjaan fisik,” ucapnya.

Baca Juga: Realisasi Belanja Hingga Triwulan II Sekitar 34 Persen, Berikut Rinciannya

Dikatakan, hingga akhir Triwulan III, realisasi belanja secara keseluruhan berada dikisaran 60 persen. “Sampai akhir TW (Triwulan) ketiga itu, realisasi masih dikisaran 60 persen. Kami telah mewanti-wanti dari awal tahun, diupyakan agar pada akhir dari pelaksanaan pekerjaan itu tidak menumpuk pada triwulan akhir.

Dijelaskan, capaian tersebut jika dilihat dari pekerjaan fisik, masih sesuai dengan target. “Cuma target dari capaian keuangan per semesternya kurang,” tambah dia.

Sedangkan pekerjaan yang berakaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara umum, tanpa kendala. Namun proses pencairannya dilakukan per tahapan sesuai dengan Juknis. Dan tahap terakhir per 15 Desember.

“Tapi kalau yang tekait dengan DAK , karena ada tahapan-tahapan pencairan anggaran. Karena disitu ada tiga tahap, dan terakhir per 15 Desember. DAK ini berjalan lancar semua,” katanya. (Using)

Previous articleDapat Dukungan Positif, HMS Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Dengan Purna PMI
Next articleMengubah Wajah Pelayanan Publik Inovasi di Kantor Camat Untuk Masyarakat Modern
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.