Home Berita Direktorat Hukum Bakamla RI Tingkatkan Kapasitas Personel di Bidang Perundang-Undangan

Direktorat Hukum Bakamla RI Tingkatkan Kapasitas Personel di Bidang Perundang-Undangan

sumbawanews.com,- Dalam rangka meningkatkan kapasitas personel Bakamla RI khususnya dalam membentuk peraturan perundang-undangan, Direktorat Hukum Bakamla RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Lanjut di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Acara yang resmi dibuka kemarin (17/9) oleh Direktur Hukum Bakamla RI Brigjen TNI Eddy Rate Muis, S.H., M.H., bertujuan untuk melatih para peserta agar mampu membentuk peraturan perundang-undangan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan peraturan lainnya di bidang pembentukan perundang-undangan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang cakap di bidangnya, seperti Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.; Sekretaris Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Priyanto, S.H., M.H.; dan Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Perundang-Undangan, Kemenkumham Nuryanti Widya Astuti, S.H., MM.SpN.

Bimtek tingkat lanjut ini diselenggarakan dari 17 – 21 September 2018, dan dihadiri oleh personel Bakamla RI yang terlibat langsung dalam bidang perundang-undangan. Untuk mengikuti Bimtek ini, tidak hanya tupoksi sehari-hari yang berkaitan, namun latar belakang pendidikan juga harus sesuai.

Selain pembekalan materi, diskusi dan latihan dalam menyusun peraturan perundang-undangan juga diberikan dalam kegiatan Bimtek ini. (Mad/Puspen TNI)

Previous article100 Prajurit Zeni Marinir Tiba di Lombok Perkuat Tugas Bantuan Kemanusiaan
Next articleAspers Panglima TNI : Tugas Pokok TNI Perlu Didukung SDM Berkualitas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.