Home Berita Dianggap Bukan Solusi dan Dapat Jadi Bencana, Guinea Tolak Sanksi Niger

Dianggap Bukan Solusi dan Dapat Jadi Bencana, Guinea Tolak Sanksi Niger

Conakry, sumbawanews.com – Republik Guinea, Senin (31/07) mengatakan, Sejak 26 Juli 2023, rakyat Guinea, yang dipimpin oleh Komite Reli Nasional untuk Pembangunan (CNRD), telah mengikuti dengan penuh minat perkembangan situasi sosial-politik di saudara kembar Republik Niger, yang mengarah pada asumsi tanggung jawab oleh Dewan Nasional untuk Perlindungan Tanah Air (CNSP).

Pihak berwenang Guinea memberikan penghormatan kepada orang-orang pemberani di Niger atas rasa patriotisme mereka yang tinggi dan salut dengan semangat republik dan kedewasaan Pasukan Pertahanan dan Keamanan yang telah mengutamakan kepentingan terbaik bangsa mereka dengan memilih untuk bersama-sama menemukan serangkaian solusi. untuk masalah Niger.

Baca Juga: Burkina Faso dan Mali: Intervensi Militer Terhadap Niger Berarti Deklarasi Perang dengan Burkina Faso dan Mali

CNRD tetap yakin bahwa otoritas baru akan melakukan segala upaya untuk menjamin stabilitas dan keharmonisan di Niger dan di sub-wilayah. Langkah-langkah sanksi yang direkomendasikan oleh ECOWAS, termasuk intervensi militer, merupakan pilihan yang tidak dapat menjadi solusi untuk masalah saat ini tetapi akan menyebabkan bencana manusia yang konsekuensinya dapat melampaui batas Niger.

Oleh karena itu, CNRD menahan diri untuk tidak menerapkan sanksi yang tidak sah dan tidak manusiawi ini terhadap saudara-saudara dan otoritas Niger, dan mendesak ECOWAS untuk kembali ke perasaan yang lebih baik.

Republik Guinea menegaskan kembali melalui siaran pers ini visi pan-Afrikanya dengan membawa solidaritasnya kepada penduduk Niger dan dengan mengundang otoritas baru CNSP untuk menjaga persatuan dan kohesi nasional. (Using)

Previous articleBurkina Faso dan Mali: Intervensi Militer Terhadap Niger Berarti Deklarasi Perang
Next articleKedutaannya Diserang, Francis Ingatkan Niger Tentang Keamanan Diplomatik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.