Home Berita Bungin Jadi Bukan Pulau, Pesisir Masih Kesulitan Air Bersih

Bungin Jadi Bukan Pulau, Pesisir Masih Kesulitan Air Bersih

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta mengatakan, dalam menurunkan proyek ataupun program, PUPR menggunakan pendekatan sosial. Agar tidak merubah budaya dan kebiasaan masyarakat setempat, seperti dengan terbangunnya akses jalan ke Pulau Bungin.

“Pendekatan kita, tentu pendekatan sosial. jangan sampai pendekatan teknokratik merusak budaya,” ucap dia.

Baca Juga: Minta Jalan dan Jembatan Diperhatikan, Ketua BPD dan Kades Senawang Datangi PUPR

Ia mencontohkan, Bungin yang sebelumnya merupakan pulau, maka tidak lagi disebut sebagai pulau dengan adanya akses jalan penghubung dengan Pulau Sumbawa. “Contoh kasus, (pulau) Bungin. Karena ada malaria dan lainnya, kita buatin jalan masuk. Bungin sekarang bukan pulau lagi. Harusnya untuk tetap jadi pulau, itu (dibangun) jembatan. Hal-hal seperti ini yang harusnya ada pendekatan sosial-ekonomi. Jangan sampai kebudayaan disana berubah,” ucap dia.

Ia mengakui, saat ini daerah pesisir masih kesulitan pemenuhan air bersih. Dan pemenuhan kebutuhan air bersih menggunakan tiga indicator, yakni karena kebutuhan, pemenuhan kebutuhan dan karena analisis teknis.

Baca Juga: Pendekatan Berbasis Pimpinan Wilayah, Puluhan Proyek Fisik PUPR Segera Jalan

“Daerah nelayan yang sulit,” ucapnya.

Diungkapkan, Selain merupakan bagian dari Standart Pelayanan Minimum (SPM), pemenuhan kebutuhan air minum ditujukan untuk mencegah stunting. “Air bersih karena kebutuhan, karena permintaan pemenuhan kebutuhan, dan karena analisis teknis. Penjabarannya pasti tiga juga. Karena aspek teknis, mau system gravitasi maupun system pompa, pasti kita support. Berkaitan dengan permintaan biasanya lewat Pokir (DPRD). Seperti bor, ya kita bor,” jelas dia.  (Using)

Previous articleJokowi Don’t Cawe-Cawe Stop Dynasty, Denny Indrayana Lakukan Aksi Bentangkan Spanduk di Melbourne
Next articleBerakhir 17 Juli, Rusia: Tidak Ada Alasan Perpanjang Inisiatif Laut Hitam
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.