Jakarta, sumbawanews.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan transaksi Jumbo mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi warning bagi KPK. Demikian disampaikan saat konfrensi Pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/03).
“Ini menjadi warning bagi kami, karena penjelasan yang lebih lengkap sedang kami bekerjasama dengan PPATK dan pihak lainnya terkait dengan permasalah tersebut,” ucap dia, didampingi Plt. Jubir KPK, Ali Fikri.
Baca juga: Mahfud MD: 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat TPPU
Ia menegaskan, apabila dalam transaksi jumbo tersebut terdapat indikasi atau tindak pidana korupsi, maka menjadi bagian tugas dan kewenangan KPK untuk melakukan penelusuran. Dan melaksanakan upaya peneggakkan hukum tindak pidana korupsi.
“Mudah-mudahan bisa secepatnya bisa diperoleh informasi yang lengkap,” tuturnya. (Using)