Home Uncategorized Tebing Kawasan Pintu Pertama Tempat Wisata Gunung Gambir Longsor

Tebing Kawasan Pintu Pertama Tempat Wisata Gunung Gambir Longsor

Jember, Sumbawanews.com – intensitas hujan yang mengguyur Dusun Lanasan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru, Jember mengakibatkan longsor. Kejadian longsor terjadi di kawasan pos pertama pintu masuk tempat wisata Kebun Gunung Gambir, sekitar pukul 10.25, Rabu (12/10/2022). Akibatnya, akses jalan utama tertutup material tanah lumpur.

Akses jalan tersebut menghubungkan kawasan tempat wisata kebun Gunung Gambir dengan jalur menuju Desa Jatiroto Lor. Longsoran material tanah dan lumpur itu mengakibatkan jalan utama sepanjang sekitar 15 meter tak bisa dilewati semua kendaraan terutama kendaraan roda empat.

Untuk pengguna jalan yang mengendarai motor dan pejalan kaki bisa mencari jalan pintas. Karena, tak jauh dari lokasi longsor ada jalan setapak yang bisa dilewati motor tapi dengan cara motor digotong. Tapi untuk pejalan kaki bisa sedikit nyaman melintas di jalan pintas tersebut.

Bahkan, sebagian warga ada yang terjebak yang mau keluar masuk kawasan wisata kebun Gunung Gambir tersebut. “Ada sebagian warga yang terjebak yang mau masuk dan keluar kawasan kebun tempat wisata. Karena ada warga menjemput anaknya yang sekolah dan ada wisata yang mau keluar, ” kata Sugiartono, pekerja kebun setempat.

Kata Sugiartono, warga bersama aparat dan perangkat desa melakukan gotong royong untuk membersihkan material. Usaha bersih bersih material itu dengan alat seadanya, ” ujarnya.

Yang pasti dalam peristiwa ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. ” Untungnya, saat longsor terjadi tidak ada pengguna jalan yang melintas. . Ya, syukur alhamdulillah tidak sampai ada korban yang terkena longsoran ” terangnya. (heri/ags/mia)

Previous articleVaksin IndoVac Diluncurkan
Next articleRusia Tegaskan Tidak Mengancam Negara Manapun Dengan Nuklir
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.