Home Berita Hasil Sosialisasi Tanda SOS Bakamla RI, Enam Nelayan Selamat di Perairan Perbatasan...

Hasil Sosialisasi Tanda SOS Bakamla RI, Enam Nelayan Selamat di Perairan Perbatasan Indonesia-Australia

 

Sumbawanews.com,- Enam nelayan KM Nelayan 178 asal Indonesia berhasil diselamatkan oleh Tim Joint Rescue Coordination Centre (JRCC) Australia setelah 4 hari lamanya terkatung-katung akibat cuaca buruk dan mati mesin di perairan perbatasan Indonesia Australia, Kupang, Jumat (22/7/2022).

Seluruh ABK selamat setelah menunjukan tanda SOS keadaan darurat yang kemudian terbaca oleh tim JRCC Australia. Tindakan ini dilakukan oleh para ABK mengingat hasil sosialisasi yang telah diberikan Bakamla RI di Kupang kepada para nelayan. Mulanya, KM Nelayan 178 berlayar di perairan Perbatasan Indonesia-Australia pada 10 Juni 2022 untuk mencari ikan. Namun terkendala cuaca buruk mengakibatkan mesin kapal rusak.

Tim JRCC Australia berusaha membantu secara teknis agar KM Nelayan 178 dapat berfungsi kembali, namun upaya yang dilakukan tidak berhasil. Sehingga Tim JRCC menanyakan kepada seluruh nelayan apakah setuju untuk dievakuasi ke Darwin. Guna keselamatan akhirnya keenam nelayan bersedia dievakuasi ke Darwin.

Selama di Darwin, keenam nelayan harus menjalankan isolasi disalah satu hotel di Darwin. Pihak Australian Border Force (ABF) memfasilitasi segala kebutuhan nelayan dari makan, tempat istirahat hingga peralatan permainan agar nelayan tidak bosan dan terjaga psikologisnya.

Saat ini, keenam nelayan sudah di Repatriasi dari pihak Autralian Border Force (ABF) ke Indonesia sejak Selasa (19/7) kemarin. Kedatangan keenam nelayan tersebut diserah terimakan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan NTT yang disaksikan oleh Kepala SPKKL Kupang Mayor Bakamla Yeanry M. Olang, S.Kom., M.M.

Keenam nelayan yang diserahterimakan tersebut yakni Jumadi Hamid, Akbar Alias, Fandri Lamen, Suherman, Amirin dan Mohamad Rasul.

Previous articleMasyarakat Papua Terbantu, Satgas Yonif 126/KC Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Di Pos Kepada Masyarakat Di Perbatasan
Next articleSatgas Yonif Raider 321/GT Berikan Bantuan Pemasangan TV dan Instalasi Prabola Warga Distrik Mbua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.