Home Berita Daerah Bakamla RI Beri Bantuan Medis ABK Kapal AS Positif Covid-19 di Perairan...

Bakamla RI Beri Bantuan Medis ABK Kapal AS Positif Covid-19 di Perairan Natuna

Natuna, 15 Januari 2022, sumbawanews.com | Sebuah kapal kargo dengan nama lambung MV. True Marine melaporkan salah satu ABK nya terpapar Covid-19 dan membutuhkan pertolongan di perairan Natuna, kemarin.

 

Laporan awal diterima Basarnas Natuna yang kemudian diteruskan kepada Kepala Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Natuna Letkol Bakamla Muchlis.

 

Menyikapi laporan yang diterima, Letkol Bakamla Muchlis langsung melaksanakan tracking menggunakan dasboard Vessel Security Bakamla RI guna mengetahui posisi kapal dengan pasti.

 

Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel SPKKL Natuna, Basarnas Natuna, Dinas Kesehatan Natuna, TNI AL, Satpolair dan Imigrasi langsung melaksanakan operasi Medivac menggunakan unsur KN SAR Sasikirana.

 

Tim SAR gabungan bergerak dari pelabuhan penagi menuju MV. True Marine yang berlabuh pada koordinat 04°0’17.22″ N – 108°27’49.56″ T.

 

Setibanya, tim medis dari Dinas Kesehatan Natuna langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap ABK kapal yang terpapar covid-19. Diketahui ABK tersebut atas nama Ebrahem Manon (27) berjenis kelamin laki-laki warga negara Syria.

 

Berpakaian APD lengkap tim medis melaksanakan test PCR dan memberikan pertolongan dengan memberikan oksigen dan obat-obatan.

 

ABK kapal MV. True Marine tidak dapat diturunkan ke daratan Natuna dengan alasan akan menimbulkan kekuatiran masyarakat Natuna yang saat ini kondisi Natuna adalah Zero Covid-19.

 

Setelah mendapatkan bantuan medis, MV. True Marine melanjutkan pelayarannya menuju China.

 

Autentikasi :

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla.

Previous articleSCC Peduli Lingkungan Bersih-bersih di Pantai Goa
Next articleKetua PDIP NTB Dukung Rannya Agustyra Kristiono Nyalon Jadi Anggota DPD RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.