Home Berita Kafe Sampar Maras Disegel

Kafe Sampar Maras Disegel

 

 

Rabu, (04/08) kafe Sampar maras disegel/dutup. Penutupan/penygelan dipimpin langsung Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah didampingi Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq SH, Wakil Ketua 1 DPRD Drs. Mohamad Ansori, Sekretaris Daerah Drs. H. Hasan Basri, MM, Kasat Pol PP H. Sahabuddin S.Sos., M.Si., serta pejabat yang mewakili Kapolres dan Dandim 1607 Sumbawa. (Using)

Previous articleTNI Kirim Alkes dan Nakes ke Kalimantan dan Sulawesi
Next article2.000 Babinsa, Babinpotmar dan Babinpotdirga Wilayah Sumatera dan Kalimantan Dilatih Jadi Tracer Covid-19
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.