Home Berita Ketua DPRD Sumbawa Minta Penguasaan Kios Pasar Seketeng Ditertibkan

Ketua DPRD Sumbawa Minta Penguasaan Kios Pasar Seketeng Ditertibkan

 

Sumbawa besar, Sumbawanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, meminta Pemda Sumbawa untuk menertibkan sejumlah kios di Pasar Seketeng yang diduga telah dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sebab terdapat laporan dan aspirasi pedagang di pasar Seketeng, atas dugaan terjadinya penguasaan oleh orang yang tidak semustinya.

“Ada sekitar 7 pedagang Pasar Seketeng datang menemui saya dan melaporkan bahwa mereka tidak bisa menempati kiosnya. Padahal mereka ini pedagang resmi yang sudah menandatangani MoU,” kata dia, Rabu (28/07).

Diungkapkan, dari penjelasan para pedagang, mereka tidak bisa menempati kios dimaksud karena sudah ditempati oleh orang lain yang tidak memiliki MoU. Selain itu, juga terdapat kios yang digembok oleh oknum tidak bertanggung jawab, bahkan diduga telah dikuasai oleh oknum nakal tersebut.

“Adanya kios yang sudah ditempati oleh orang lain yang tidak memiliki MoU di kios pedagang ini. Kedua, tempatnya sudah dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawaab. Ketiga kios mereka digembok, tapi tidak ditau siapa yang menggembok,” ucapnya..

Ditegaskannya, Pemda maupun dinas terkait harus segera mengambil langkah, seperti kembali melakukan inventarisir pedagang yang sudah memiliki MoU. Sehingga pedagang yang berhak akan mendapatkan haknya sesuai dengan MoU yangg sudah di tanda tangani.

Selain itu, penertiban oknum nakal di Pasar Seketeng juga sejalan dengan program Sikat Premanisme Polres Sumbawa yang telah dilaunching beberapa waktu lalu. “Kami meminta Pemda segera turun ke Pasar Seketeng, telusuri benar atau tidak apa yang telah di laporkan oleh masyarakat yang sudah punya MoU tapi belum bisa menempati tempat berjualannya. Negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi kalau memang benar ada oknum-oknum preman di sana kami minta untuk di tertibkan,” tegasnya.

Ia berharap, jika nantinya ditemukan pedagang yang sudah menandatangani MoU tetapi lapaknya dijual ke orang lain, maka Pemda harus tegas dengan mengambil alih lapak sesuai perjanjian yang sudah disepakati. Kios tersebut nantinya dapat diberikan ke pedagang lain yang belum mendapatkan lokasi berjualan.

“Saya berharap pemda segera menertibkan. Karena kasihan masyarakat. Jika ini terus dibiarkan maka saya akan turun langsung, saya siap pimpin teman-teman itu. Dinas segera menginventarisir pedagang langsung turun lapangan, jangan hanya surat peringatan yang diberikan kepada pedagang,” ujarnya. (Using)

Previous articlePanglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Terpusat Taruna-Taruni Akademi TNI Tahun 2021
Next articleTanamkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Generasi Muda Papua, Satgas TNI Latihkan Baris-Berbaris
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.