Home Uncategorized Panglima TNI : Usai Serangan Teroris di Makassar dan Jakarta, TNI Tingkatkan...

Panglima TNI : Usai Serangan Teroris di Makassar dan Jakarta, TNI Tingkatkan Pengamanan

(Puspen TNI). Usai adanya serangan yang dilakukan oleh kelompok teroris di Gereja Katedral, Makassar, Sulsel, Minggu (28/3/2021) dan Mabes Polri Jakarta, Rabu (31/3/2021), TNI meningkatkan pengamanan di tempat-tempat keramaian, objek vital nasional termasuk tempat ibadah.

 

“Saya telah memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan pengamanan, termasuk gereja hingga objek vital nasional. Peningkatan keamanan dilakukan dengan patroli bersama dan mendirikan Posko Komando Taktis,” kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).

 

Panglima TNI menjelaskan bahwa peningkatan eskalasi pengamanan khususnya di gereja, tempat keramaian dan objek vital nasional oleh TNI-Polri sudah mulai dilaksanakan hari ini. “Dalam meningkatkan pengamanan tersebut, TNI bersama Polri telah membentuk Patroli Bersama dengan mendirikan Posko Komando Taktis di titik-titik terpilih,” ujarnya.

 

Selanjutnya Panglima TNI menyampaikan bahwa peningkatan pengamanan tersebut merespons perintah dari Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu yang menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi teroris di Indonesia.

 

“Presiden Joko Widodo memberi perintah kepada saya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memberi keyakinan dan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas,” tutup Panglima TNI. (Bdr)

Previous articlePangkogabwilhan I Menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Personel Kogabwilhan I
Next articleTNI Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling di Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.