Home Uncategorized Dandim 1711 Boven Digoel : TMMD ke-110 Gandeng Dinas Kesbangpol Sosialisasikan Wawasan...

Dandim 1711 Boven Digoel : TMMD ke-110 Gandeng Dinas Kesbangpol Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan

(Boven Digoel). Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-110 Tahun 2021 Kodim 1711/Boven Digoel menggelar kegiatan Non Fisik TMMD dengan menggandeng Dinas Kesbangpol dalam rangka sosialisasi wawasan kebangsaan kepada masyarakat, bertempat di Kampung Kawagit, Kab. Boven Digoel, Provinsi Papua, Jumat (12/3/2021).

 

Dandim 1711/Boven Digoel Letkol Czi Daniel Panjaitan selaku Dansatgas TMMD ke-110 mengatakan bahwa sesuai dengan tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”, maka kegiatan yang dilakukan oleh Satgas TMMD tidak hanya dalam bentuk fisik melainkan juga kegiatan non fisik.

 

“Dalam hal ini contohnya bersinergi bersama Dinas Kesbangpol Kabupaten Boven Digoel untuk mensosialisasikan tentang wawasan kebangsaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Dandim 1711/Boven Digoel berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, sinergi bukan hanya di TNI Manunggal Membangun Desa saja, akan tetap pada kegiatan-kegiatan lainnya. “Sehingga kita bisa berbuat lebih banyak lagi untuk kemajuan masyarakat, khususnya diwilayah Kabupaten Boven Digoel,” katanya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Boven Digoel Marten Roempoembo, S.Sos., M.Si. mengucapkan terima kasih kepada Kodim 1711 karena dengan program TMMD ini bisa menyampaikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, sehingga kedepannya menjadi motivasi masyarakat supaya bisa merubah pola kebangkitan dengan mengandalkan swadaya masyarakat itu sendiri.

 

“Selain itu, dengan adanya TNI Manunggal Membangun Desa ini dapat membangkitkan semangat gotong royong masyarakat kemudian kesadaran masyarakat bisa berubah,” tutupnya.(Bdr)

Previous articlePangkogabwilhan I Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1442 H/2021 M
Next articlePanglima TNI Pimpin Serbuan Vaksin Bagi Prajurit TNI di Malang Raya
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.