Home Uncategorized Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Polisi dan Pemerintah Desa Salurkan Bantuan Bagi...

Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Polisi dan Pemerintah Desa Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir

(Bengkayang-Kalbar). Banjir yang belum juga surut di Dusun Kindau, Desa Sentabeng, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Kalimantan Barat, mengakibatkan warga menjadi tidak bisa melaksanakan aktivitas seperti biasanya.

 

Terkait hal itu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas bersama Polisi, Babinsa dan Perangkat Desa membantu menyalurkan logistik bagi warga yang terdampak banjir di Dusun tersebut, Sabtu (16/1/2021).

 

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Kab. Sanggau, mengatakan bahwa Satgas Yonif 642 khususnya Pos Pamtas Sentabeng yang berlokasi dekat dengan Dusun terdampak banjir, ikut serta membantu dan menyalurkan bantuan sembako berupa beras, mie instan, telur serta obat-obatan kepada warga.

 

Dalam membantu korban bencana banjir tersebut, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bekerjasama dengan instansi lain, seperti Polsek Jagoi Babang, Koramil Jagoi Babang, Puskesmas, Pemdes dan organisasi kemasyarakatan, gotong-royong membantu warga dalam kegiatan tanggap dan pemulihan pasca bencana.

 

“Koordinasi antar aparat dalam penanganan bencana terjalin dengan baik dan berjalan lancar. Hal ini bisa dilihat dari cepatnya penanganan dan datangnya bantuan dari berbagai instansi pemerintahan serta masyarakat setempat,” ungkap Dansatgas.

 

Dansatgas menambahakan bahwa TNI merupakan bagian dari Rakyat. “TNI akan selalu siap untuk membantu mengatasi kesulitan yang dialami oleh Rakyat, karena TNI manunggal dengan Rakyat,” tutupnya.(Bdr)

Previous articlePetugas Gabungan Di Sumbawa Barat Gelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19
Next articlePrajurit TNI Dirikan Tenda Pengungsian dan Pelayanan Kesehatan Untuk Korban Gempa Di Mamuju
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.