Home Berita Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif, Satgas Yonif 413 Kostrad Bangun Pos Keamanan Lingkungan...

Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif, Satgas Yonif 413 Kostrad Bangun Pos Keamanan Lingkungan di Arso

sumbawanews.com,- Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif MR 413 Kostrad membangun Pos Keamanan Lingkungan di Kampung Baburia Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom.

 

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Selasa (27/10/2020).

 

Dalam keterangannya, Dansatgas menjelaskan bahwa Pos Kamling yang dibuat oleh Pos Kout KM 31 tersebut diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya dalam mengendalikan kondisi keamanan di lingkungan setempat khususnya di Kampung Baburia.

 

“Kami berharap dengan adanya Pos Kamling di Kampung Baburia dapat dioperasionalkan oleh masyarakat, sehingga tidak terjadi kegiatan kriminal yang tidak diharapkan,” ujar Mayor Anggun.

 

Sementara itu, Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat selaku Komandan Pos Kout KM 31 mengatakan bahwa Pos Kamling yag dirancang oleh timnya merupakan Pos Kamling pertama yang berada di Kampung Baburia. “Pos Kamling ini baru pertama ada di Kampung Baburia, sehingga kami jelaskan kepada perangkat Kampung mekanisme operasionalnya agar digunakan sebagaimana mestinya,” katanya.

 

Selaku Kepala Kampung, Bapak Diuz Tabuni (52) mengucapkan terima kasih atas pembangunan Pos keamanan lingkungan di Kampungnya. “Walaupun baru pertama kali, kami terima kasih kepada Satgas Yonif MR 413 Kostrad yang telah peduli akan keamanan dan ketertiban lingkungan di Kampung kami. Semoga kebaikan Bapak sekalian dibalas Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Previous articleDansatgas : Satgas Yonif 642/Kps Bertugas Menjaga Keamanan Perbatasan RI-Malaysia
Next articleDanramil 1620-01/Praya Pimpin Karya Bakti Bangun Mushalla Misbahul Ulum Batu Nyala
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.