Home Uncategorized Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 413 Kostrad Berikan Pengobatan Gratis dan Kelambu Disinfektan

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 413 Kostrad Berikan Pengobatan Gratis dan Kelambu Disinfektan

(Jayapura).  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad melaksanakan kegiatan bhakti sosial berupa pengobatan gratis dilanjutkan dengan pembagian Alkitab dan Kelambu disinfektan kepada masyarakat Kampung Koya KM 12 Distrik Abepura, Kota Jayapura, dalam rangka memperingati HUT nya yang ke-55 Tahun.

 

Masih dalam suasana memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Yonif 413 Bremoro, Pos Satgas Koyakoso Pimpinan Serka Hendri Niko melaksanakan bhakti sosial kepada masyarakat Koya KM 12 dengan menyelenggarakan kegiatan pengobatan gratis dilanjutkan pemberian sejumlah Alkitab dan Kelambu disinfektan, Selasa (4/8/2020).

 

Atas arahan kepala Kampung Bapak Ana Nias, Hendri beserta timnya menginisiasi terselenggaranya kegiatan pengobatan gratis mengingat kualitas kesehatan di wilayah tersebut terbilang cukup rendah. Selain itu juga Hendri membagikan Kelambu disinfektan mengingat Kampung Koya KM 12 merupakan wilayah dengan Endemik Malaria yang tinggi.

 

“Ini upaya kami untuk menekan angka pengidap Malaria. Kelambu dengan bahan disinfektan ini sudah teruji secara klinis dapat mencegah malaria,” kata Hendri Niko.

 

Di akhir kegiatan tersebut, Niko beserta tim nya membagikan Al Kitab sejumlah 20 buah dengan harapan warga Kampung Koya KM 12 ini dapat meningkatkan keimanan mereka kepada sang maha pencipta.

 

“Sudah 2 minggu kita yang Nasrani ini melaksanakan ibadah bersama dan kali ini kami berikan Alkitab untuk menunjang sarana ibadah mereka sehingga pelaksanaannya semakin khusyuk.,” pungkas Niko mengakhiri kegiatan bhakti sosial nya di Kampung Koya KM 12. (Bdr)

Previous articlePERGESERAN SISTEM MONETER DAN PATAHAN SEJARAH UMAT MANUSIA
Next articleDenda Tak Pakai Masker Tidak Langsung Sebesar 500 Ribu, Sanksi Memiliki Beberapa Tahapan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.