Home Uncategorized Prajurit Satgas Yonif 411 Kostrad Rayakan Hari Raya Galungan di Papua

Prajurit Satgas Yonif 411 Kostrad Rayakan Hari Raya Galungan di Papua

(Merauke. Kamis, 20 Februari 2020). Prajurit TNI beragama Hindu yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad turut merayakan Hari Raya Galungan di medan tugas tepatnya di Pura Agung Amertha Sari, Kota Merauke, Papua.

 

Sebanyak empat personel Satgas yang dipimpin oleh Perwira Operasi (Pasi Ops) Satgas Lettu Inf Kerti Dharma Sugita, S.T.Han, melaksanakan persembahyangan Hari Raya Galungan bersama umat Hindu di Kota Merauke dipimpin oleh Pinandita Dwiyono.

 

Galungan adalah salah satu hari raya umat Hindu yang datang 210 hari sekali, jatuh pada hari Rabu Kliwon, dengan Wuku Dulungan. Hari Raya Galungan merupakan kebenaran atas ketidakbenaran atau sering disebut kemenangan Dharma melawan Adharma.

 

“Galungan ini adalah puncak kemenangan umat Hindu melawan kebatilan. Dharma atau kebaikan harus diutamakan, sebab yang namanya pahala tidak akan kemana, ada hukum alam yang tidak bisa dipungkiri. Apabila berbuat baik, pahalanya otomatis baik, dan sebaliknya,” kata Lettu Inf Kerti Dharma Sugita, S.T.Han., dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2020).

 

Lettu Inf Kerti menambahkan, perayaan Galungan ini dilaksanakan bertujuan untuk mempertebal keyakinan pada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan juga menjalin silaturahmi umat Hindu yang sedang bertugas di Perbatasan RI-PNG dengan warga masyarakat di Kota Merauke.

 

Diakhir rangkaian upacara, mewakili Dansatgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pasi Ops Satgas Lettu Inf Kerti Dharma Sugita juga menyerahkan cinderamata berupa miniatur Pura hasil karya personel Satgas kepada Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Merauke Wayang Suastra. (Bdr)

Previous articleSadar Pentingnya Kesehatan, Satgas 754 Kunjungi dan Obati Masyarakat
Next articleKepala Staf Umum TNI Buka Rakor Komlek TNI 2020
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.