Home Berita Gelar Pertemuan, Anggota DPR.RI. F. PKS Johan Rosihan Undang Jarot Mokhlis.

Gelar Pertemuan, Anggota DPR.RI. F. PKS Johan Rosihan Undang Jarot Mokhlis.

Empang – Sumbawanews.com,– Menarik, anggota DPR RI dapil Pulau Sumbawa H. Johan Rosihan, ST dari fraksi PKS mengelar pertemuan (15/01) di lapangan sepak bola Empang saptu malam minggu kemarin. Pertemuan yang di hadiri ratusan warga itu juga menghadirkan bakal calon Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP bersama pasangan calon wakil Bupati Ir. H. Mokhlis, M.Si.

Pertemuan ini menjadi menarik, pasalnya Johan Rosihan merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebagaimana di ketahui, Jarot Mokhlis tidak di usung oleh PKS dan pada kesempatan tersebut hanya calon pasangan Bupati/Wabup Jarot Mokhlis yang di undang.

Dalam sambutannya Johan menegaskan sapaan akrab H. Johan Rosihan, ST putra asli Empang ini, dalam memilih pimpinan daerah masyarakat hendaknya tidak terjebak pada pemikiran sempit dan distruktif.

Pemilih harus cerdas dalam menentukan pilihan dengan melihat program yang ditawarkan calon pimpinan daerah.

Sementara itu Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP calon Bupati bersama pasangan Ir. H. Mokhlis,M.Si dalam sambutannya memaparkan program unggulan yang akan dijalankan jika di amanahkan menjadi Bupati Sumbawa 2020 – 2025, yakni sektor pertanian, peternakan, perikanan, peningkatan sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya alam untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta sektor lainnya.

Hadir pada kesempatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan tokoh tokoh politik Empang dan sekitarnya. Nampak juga hadir H. Manjasus mantan anggota DPRD NTB dari partai Golkar hadir bersama tamu undangan lainnya.

 

 

Previous articlePrajurit TNI Yonif 411 Kostrad Bantu Dinas Ketahanan Pangan Merauke Gelar Pasar Murah
Next articleAJI, IJTI, PWI dan LBH Pers Menilai Pemerintah Ingin Campur Tangan Lagi soal Pers
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.