Sumbawanews.com,- Komnas HAM meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan satuan TNI di Aceh pasca-insiden penembakan yang menewaskan satu warga dan melukai 13 orang serta enam personel TNI dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Meunasah Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada 4 November 2026. Insiden bermula dari upaya aparat menurunkan bendera Bulan Bintang yang dikibarkan oleh warga, memicu bentrokan setelah massa melempari personel dengan batu dan kayu, serta membawa senjata tajam. Dalam situasi yang memanas, personel TNI melepaskan tembakan peringatan menggunakan munisi hampa, lalu munisi karet, sebelum akhirnya terjadi tembakan yang mengakibatkan korban jiwa. Anggota Komnas HAM Amiruddin al-Rahab menekankan perlunya pemeriksaan balistik terhadap senjata yang digunakan, otopsi forensik segera terhadap korban bernama Abzalul Riza, serta pembentukan Tim Gabungan Investigasi yang melibatkan Kemenko Polkam dan unsur masyarakat Aceh. Komnas HAM juga menegaskan bahwa kepolisian seharusnya menjadi penanggung jawab pengamanan kegiatan damai di ruang publik, bukan TNI, dan mendesak pemerintah segera membuka dialog konstruktif dengan masyarakat Aceh mengenai simbol-simbol daerah yang diatur dalam UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.















