Sumbawanews.com,- Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik operasi penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku langsung, tetapi harus menelusuri hingga ke pihak yang memerintahkan, memanfaatkan, atau memberikan izin atas tindakan tersebut. Sudding menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan pelanggaran serius yang memerlukan penanganan profesional, transparan, dan berbasis bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menambahkan, penyidikan harus mencakup motif, tujuan, serta cara operasi itu bisa berlangsung tanpa prosedur hukum yang berlaku.















