Home Berita Nasional Tiga Jenderal Polri Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Menko Polkam Pastikan Keamanan...

Tiga Jenderal Polri Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Menko Polkam Pastikan Keamanan Tetap Terkendali

Sumbawanews.com,- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa situasi keamanan nasional tetap aman dan terkendali, menyusul penetapan tiga jenderal Polri sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan terhadap presiden. Dudung mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga persatuan, menekankan bahwa dinamika internal Polri merupakan bagian wajar dari proses pembenahan institusi. Ia menjamin tidak ada gangguan terhadap stabilitas negara meskipun kasus ini mencuat ke publik. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 4 November 2026, sebagai respons atas perkembangan hukum yang melibatkan pejabat tinggi kepolisian.

Previous articleAnggota DPR Fraksi Demokrat Zulfikar Achmad Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun
Next articleAngka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sumut Turun, Pemprov Perkuat Pencegahan