Home Berita Nasional Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sumut Turun, Pemprov Perkuat Pencegahan

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sumut Turun, Pemprov Perkuat Pencegahan

Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaporkan penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi 1.341 kasus hingga November 2026, turun dari 1.975 kasus pada 2025 dan 1.822 kasus pada akhir 2024. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Dwi Endah Purwanti, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan melalui dua pendekatan: pidana dan keadilan restoratif. Dari total kasus, 200 kasus telah ditangani, dengan 78 kasus melalui jalur pidana—39 di antaranya telah selesai dan 39 masih dalam proses—serta 122 kasus ditangani dengan pendekatan keadilan restoratif melalui Program Perlindungan Hukum Terpadu Cepat (PHTC). Khusus untuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), tidak diberlakukan mekanisme keadilan restoratif.

Selain penanganan, Pemprov Sumut menggencarkan program pencegahan bernama CHILL (Curhat, Healing and Let’s Go), yang menyasar remaja rentan menjadi korban atau pelaku kekerasan. Program ini dijalankan di sekolah-sekolah SMP dan SMA, khususnya di Medan, Deli Serdang, dan wilayah terdampak bencana, sebagai wadah aman bagi anak untuk berbagi cerita, mengekspresikan diri, dan memperoleh edukasi perlindungan anak. Setiap tahun, 10 sekolah menjadi lokasi pelaksanaan program ini.

Previous articleTiga Jenderal Polri Ditetapkan Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Menko Polkam Pastikan Keamanan Tetap Terkendali
Next articleAEK Athens Lawan Real Madrid: Duel Sejarah di Agia Sophia