Home Berita Nasional Perkuat Penanganan Karhutla, TNI Terjunkan 289 Personel Tim Penyuluhan ke Palembang, Palangkaraya,...

Perkuat Penanganan Karhutla, TNI Terjunkan 289 Personel Tim Penyuluhan ke Palembang, Palangkaraya, dan Banjarmasin

Bandung – TNI memberangkatkan 289 personel Tim Penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menuju Palembang, Palangkaraya, dan Banjarmasin dari Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/11/2026). Tim yang terdiri dari 264 Pasis dan 25 Perwira Pendamping (Paping) Seskoad tersebut dikirimkan untuk memperkuat pencegahan Karhutla langsung di tengah masyarakat.

Sebelum keberangkatan, para personel menerima pembekalan materi penyuluhan dari Pati Sahli Tk. II Bid. Jahpers Brigjen TNI (Mar) Tri Haryanto serta penekanan khusus dari Pati Sahli Tk. III Bid. Banusia Laksda TNI Donny Suharto. Pengerahan Tim Penyuluhan ini merupakan langkah proaktif TNI agar personel di lapangan tidak hanya memberikan pengetahuan dan informasi saja, tetapi juga mampu menjadi contoh dan teladan dalam membangun kesadaran serta menggerakkan tindakan nyata masyarakat.

Upaya edukasi dan penyuluhan lapangan ini dilaksanakan guna membangkitkan kepedulian bersama dalam melindungi ekosistem serta memastikan keselamatan lingkungan hidup bagi generasi mendatang. “Mencegah kebakaran berarti menyelamatkan kehidupan, menjaga hutan berarti menjaga masa depan, dan membangun kepatuhan masyarakat berarti memperkuat ketahanan bangsa,” ujar Laksda TNI Donny Suharto.

Pengerahan Tim Penyuluhan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung penanganan Karhutla secara menyeluruh, guna melindungi ekosistem, menjaga kualitas udara, serta menjamin keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah rawan bencana. (Puspen TNI)

Previous articlePersib Bandung Pastikan Lolos ke 16 Besar ACL Two 2026/2027 dengan Kemenangan 2-1 atas Melbourne Victory
Next articleFFI Ganti Sekjen, Michael Sianipar Tekankan Penguatan Organisasi Futsal Nasional
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik