Home Berita Nasional Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN

Sumbawanews.com,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid selama lima jam pada Rabu, 4 November 2026, terkait dugaan setoran jabatan dan gratifikasi di lingkungan kementeriannya. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK itu merupakan yang pertama kali terhadap Nusron sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengecek kewenangan Nusron dalam penentuan penempatan jabatan, termasuk dugaan setoran rutin dari tingkat Kantor Pertanahan hingga Kanwil. Selain itu, KPK juga mengonfirmasi pengetahuan Nusron terhadap penerimaan uang oleh orang-orang kepercayaannya yang diduga terkait praktik korupsi tersebut.

Nusron Wahid, politikus Partai Golkar, tiba di KPK pukul 09.22 WIB dan meninggalkan gedung pemeriksaan sekitar pukul 14.27 WIB. Ia sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK—pada 7 Oktober dan 15 Oktober 2026—dengan alasan agenda internal dan perjalanan dinas ke luar negeri. Saat tiba, Nusron membantah ada hal mengada-ada terkait perjalanannya, menegaskan bahwa semua perjalanan dinasnya dilakukan dengan izin resmi dari Kementerian Sekretariat Negara.

Nama Nusron terseret dalam kasus ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 14 September 2026 yang mengamankan 19 orang dan menetapkan delapan tersangka, termasuk Direktur Jenderal PPTR Lampri dan empat orang yang diduga sebagai orang kepercayaan Nusron. KPK belum mengungkap apakah Nusron mengakui atau menyangkal dugaan penerimaan dana, karena semua jawaban saksi masuk dalam materi penyidikan yang bersifat tertutup. KPK menyatakan akan menganalisis kesaksian Nusron sebelum memutuskan kemungkinan pemeriksaan lanjutan.

Previous articleOposisi Israel Hadapi Dilema: Rangkul Haredi atau Partai Arab?
Next articleCedera Tumit Buat Gravenberch Absen Lawan Fenerbahce di Liga Champions