Sumbawanews.com,- Mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencatat kenaikan harta kekayaan secara konsisten dari 2020 hingga 2025, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada 2025, total kekayaannya mencapai Rp15.344.596.369, naik dari Rp8.664.735.000 pada 2020. Kenaikan terbesar terjadi pada kas dan setara kas, yang melonjak dari Rp869.735.000 menjadi Rp7.329.596.369, sementara aset tetap seperti tiga tanah dan bangunan di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur, serta dua mobil Toyota Fortuner, tetap tidak berubah nilainya. Harta bergerak juga meningkat dari Rp975 juta menjadi Rp1,195 miliar.
Aset properti Listyo terdiri dari tiga lahan dan bangunan senilai Rp6,15 miliar, dua mobil Toyota Fortuner senilai Rp670 juta, dan harta bergerak senilai Rp1,195 miliar. Kenaikan harta kekayaannya tercatat berturut-turut: Rp9,26 miliar pada 2021, Rp10,68 miliar pada 2022, Rp13,13 miliar pada 2023, dan Rp14,99 miliar pada 2024, sebelum mencapai puncaknya di 2025.
Listyo Sigit Prabowo kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto bersama dua jenderal berinisial ASN dan EH. Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri, berdasarkan konferensi pers Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin pada 3 November 2026.















