Sumbawanews.com,- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui jalur diplomatik secara resmi meminta Pemerintah Rusia menghentikan segala bentuk rekrutmen warga negara Indonesia (WNI) ke dalam dinas militer atau formasi terkait militer, termasuk yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang. Permintaan ini disampaikan menyusul informasi meninggalnya seorang WNI saat menjalani dinas militer di Rusia, yang kini sedang diverifikasi oleh KBRI Moskow. Pemerintah Indonesia juga meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang dikecualikan dari perekrutan militer. Kemlu terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengidentifikasi kemungkinan penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan, sekaligus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan imbalan tidak wajar atau kontrak yang tidak dipahami.















