Sumbawanews.com,- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan orang (TPPO) yang merekrut warga negara Indonesia untuk dipekerjakan sebagai tentara bayaran di Rusia. Berdasarkan lima laporan polisi, terdapat 58 korban yang terlibat, dengan satu korban dilaporkan meninggal dunia. Perekrutan dilakukan melalui media sosial dengan menjanjikan gaji dan bonus besar, dan penyidik telah mengamankan sejumlah tersangka, termasuk warga negara asal Rusia dan Ukraina, serta satu orang yang masuk daftar pencarian orang.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menegaskan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi atau perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 2 November 2026.













