Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Mahasiswa PROMER Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) menunjukkan peran aktif dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan. Salah satunya dengan ikut serta membantu Bhabinkamtibmas Desa Batu Dulang sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam proses pendataan calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2027.
Baca Juga: PMII Sumbawa Nilai Balai Tiga Pilar Bukan Sekadar Tempat, Melainkan Ruang Dialog dan Penyelesaian Masalah di Tengah Masyarakat
Hardi Kharyansyah mengungkaokan, Keterlibatan mahasiswa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Khususnya dalam mendukung upaya pendataan calon penerima bantuan sosial agar berjalan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa PROMER UTS turut membantu proses pendataan berkas masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2027. Kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami dinamika pelayanan publik serta pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, aparat keamanan, dan masyarakat.
Melalui keterlibatan ini, mahasiswa PROMER UTS diharapkan tidak hanya berperan sebagai insan akademis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu wujud pengabdian mahasiswa dalam mendukung pelayanan sosial yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
I Gede Windu, S.H, Babinkantibmas Desa Batu Dulang Mengungkapkan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Sekaligus upaya untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pelaksanaan program perlindungan sosial di tingkat desa.
Menurutnya, keterlibatan Mahasiswa Program Merdeka Universitas Teknologi Sumbawa (PROMER UTS) sangat membantu jalannya pelaksanaan pendataan. Dan diharapkan sinergi antara mahasiswa PROMER UTS, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Guna mendukung proses pendataan calon penerima bantuan sosial yang objektif, transparan, dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. (Using)















