Home Berita Nasional Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran Terkait Kasus Pembakaran Warung Mi Babi

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran Terkait Kasus Pembakaran Warung Mi Babi

Sumbawanews.com,- Polda Jawa Tengah menggerebek dua lokasi Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo dan Karanganyar pada Minggu, 1 November 2026, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang terjadi pada 12 September 2026. Penggeledahan dilakukan setelah mendapat izin resmi dari pengadilan dan didasarkan pada informasi bahwa buronan berinisial I, mantan narapidana terorisme yang terlibat dalam penyerangan Polsek Kliwon 2015, diduga bersembunyi di kedua lokasi tersebut. Saat penangkapan tersangka ST pada 19 Oktober 2026, petugas Brimob mengalami perlawanan bersenjata dengan senjata tajam jenis samurai, yang menyebabkan dua anggota terluka. Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk pedang, samurai, celurit, sangkur, busur, puluhan anak panah, cairan asam kuat, material spiritus, alat komunikasi, dan sejumlah buku, namun buronan berinisial I belum ditemukan dan masih dalam pencarian.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa operasi ini murni berbasis perkembangan kasus kriminal, bukan terkait aktivitas keagamaan pesantren. Ia menambahkan, penggunaan kekuatan bersenjata penuh dilakukan karena tingkat kerawanan yang tinggi berdasarkan riwayat tersangka dan perlawanan sebelumnya.

Previous articlePersib Bandung Ungguli Al Nassr di Peringkat Poin Klub AFC 2026/2027
Next articleVeda Ega Raih Podium Pertama di Moto3 Malaysia, Poin Kunci Menuju Gelar