Sumbawanews.com,- Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS) di Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 dan PRIN-435/F.2/10/2026 sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi terkait praktik transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada entitas perusahaan antara tahun 2008 hingga 2025. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler yang berisi data percakapan diduga terkait perkara tersebut. Selain itu, kantor IPPS beserta pintu lemari yang menjadi akses ke ruang tersembunyi di lokasi tersebut juga disegel.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tindakan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah dari Direktur Penyidikan Jampidsus. Tidak ada informasi tambahan mengenai tersangka atau tindakan selanjutnya selain penyegelan dan penyitaan yang telah dilakukan.















